Kembali Satres Narkoba Tangkap 3 Sekaligus Pengedar Narkoba 

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Kurun waktu satu hari, Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba dan mengamankan tiga tersangka pengedar dengan total barang bukti lebih dari 31 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean mengatakan penangkapan sejumlah pengedar setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Muba menerima laporan terkait peredaran narkoba pada sejumlah wilayah.

“Ketiga pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan intensif di lapangan. Dalam satu hari, tiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,”ujar Hutahaean, Selasa (27/1/2027).

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi sumur minyak Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan.

“Satres Narkoba Polres Muba mengamankan SI (39) beserta barang bukti dua paket sabu seberat bruto 5,55 gram, satu wadah plastik dari pipa paralon, tisu, plastik bening, serta satu unit ponsel,”ungkapnya.

Kemudian pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menggerebek belakang rumah kontrakan di Dusun II Desa Toman, Kecamatan Babat Toman dan mengamankan MY (33).

“Pada lokasi kedua petugas menemukan 28 paket sabu seberat bruto 7,04 gram, satu kotak plastik, satu unit ponsel, dan satu helai celana pendek. Tersangka mengakui barang tersebut dititipkan kepadanya untuk dijual kembali,”ungkapnya.

Masih di hari yang sama, hasil pengembangan membawa petugas ke rumah kontrakan lain di Desa Toman. Polisi kembali mengamankan IN (38) dengan barang bukti 50 paket sabu seberat bruto 19,03 gram, yang disimpan dalam beberapa wadah minyak rambut, satu tas sandang berisi plastik klip, timbangan digital, serta dua unit ponsel.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Muba dan dijerat Pasal 114 UU Ri no 35 Tahun 2009 ttg narkotika Jo Uu Ri No 1 tahun 2026 ttg penyesuaian pidana. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Muba,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Toha: Evaluasi BPK Jadi Bahan Perbaikan Tata Kelola dan Tertib Administrasi Pemerintahan
Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK
Masyarakat Diingatkan Waspada Hoaks, Pemkab Muba Ajak Bijak Gunakan Media Sosial
Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah
Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H
Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba
Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Bupati Toha: Evaluasi BPK Jadi Bahan Perbaikan Tata Kelola dan Tertib Administrasi Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:53 WIB

Masyarakat Diingatkan Waspada Hoaks, Pemkab Muba Ajak Bijak Gunakan Media Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:41 WIB

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menyerahkan secara simbolis Beras SPHP kepada warga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah hukum Polsek BMT. 

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Gelar Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Jumat, 13 Mar 2026 - 17:48 WIB