Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Serasi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tetapkan 3 tersangka korupsi program Serasi Kabupaten Banyuasin. (Photo: Achmad Fadli)

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tetapkan 3 tersangka korupsi program Serasi Kabupaten Banyuasin. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan tiga tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin.

Penetapan ketiga tersangka tersebut disampaikan Noordien Kesumanegara, Ketua Tim Penyidik Serasih, didampingi  Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, saat mengadakan konfrensi pers di Kejati Sumsel pada, Senin malam (12/12/2022).

“Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin Tiga tersangka di antaranya yaitu Zainuddin (selaku PPK) Sarjono (PPATK), dan Ateng Kurnia (selaku Konsultan). Untuk ketiga tersangka sudah dilakukan penahan di rutan Pakjo Palembang selama 20 hari,” terang Noordien.

Noordien menjelaskan untuk modus dan perannya sendiri anggaran  tersebut dari kementrian pertanian untuk kabupaten Banyuasin kurang lebih  sebesar Rp300 miliar lebih.

Itu artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok kelompok tani,berdasarkan saksi saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga.

Untuk tahun anggaran sendiri ditahun 2019 dan untuk kerugian sendiri masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugaian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan Oleh BPK,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB