Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Program Serasi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tetapkan 3 tersangka korupsi program Serasi Kabupaten Banyuasin. (Photo: Achmad Fadli)

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel tetapkan 3 tersangka korupsi program Serasi Kabupaten Banyuasin. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan tiga tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin.

Penetapan ketiga tersangka tersebut disampaikan Noordien Kesumanegara, Ketua Tim Penyidik Serasih, didampingi  Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan, saat mengadakan konfrensi pers di Kejati Sumsel pada, Senin malam (12/12/2022).

“Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin Tiga tersangka di antaranya yaitu Zainuddin (selaku PPK) Sarjono (PPATK), dan Ateng Kurnia (selaku Konsultan). Untuk ketiga tersangka sudah dilakukan penahan di rutan Pakjo Palembang selama 20 hari,” terang Noordien.

Noordien menjelaskan untuk modus dan perannya sendiri anggaran  tersebut dari kementrian pertanian untuk kabupaten Banyuasin kurang lebih  sebesar Rp300 miliar lebih.

Itu artinya swakelola atau disalurkan melalui kelompok kelompok tani,berdasarkan saksi saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga.

Untuk tahun anggaran sendiri ditahun 2019 dan untuk kerugian sendiri masih dilakukan penghitungan oleh BPK. “Kita belum bisa memastikan berapa untuk kerugaian negara sendiri dan sekarang masih dalam penghitungan Oleh BPK,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru