Kejati Sumsel Tegaskan Laporan Dugaan di Pagar Alam Tak Terbukti

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH memberikan keterangan  Selasa (7/4/2026) malam,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana SH MH memberikan keterangan Selasa (7/4/2026) malam,

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana SH MH, menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di wilayah Pagar Alam tidak terbukti setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal oleh tim internal.

Ketut Sumedana menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima baik oleh Kejati Sumsel maupun Kejaksaan Agung, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim intelijen untuk melakukan penelusuran di lapangan.

“Laporan masyarakat itu bisa dari mana saja, termasuk dari internal. Jadi kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut,” ujarnya.Selasa (7/4/2026) malam saat ditemui Kejati Sumsel

Dari hasil pemeriksaan sementara, tim tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang dilaporkan. “Kami sudah cek di lapangan, tidak ada yang ditemukan. Kalau memang ada, pasti langsung kami tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan maupun adanya permintaan tertentu sebagaimana isu yang beredar. Dengan demikian, laporan tersebut dinyatakan ditutup.

“Tidak ada yang dirugikan, tidak ada permintaan apa pun. Laporan ini kami tutup,” jelas Ketut.

Meski demikian, Kejati Sumsel tetap melakukan langkah lanjutan berupa pemantauan dan pembinaan internal selama 10 hari ke depan guna memastikan situasi tetap kondusif, baik di internal institusi maupun di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian menyusul maraknya sorotan publik dan pemberitaan media terkait isu tersebut.

“Kami ingin menjaga agar tidak terjadi kegaduhan, baik di internal maupun eksternal. Ini juga bagian dari upaya kami menata institusi, khususnya di daerah Pagar Alam,” tambahnya.

Terkait isu lain seperti dugaan monopoli proyek, permintaan dana operasional, hingga adanya pengawalan khusus, Ketut Sumedana dengan tegas membantah seluruhnya.

“Itu hanya isu. Tidak ada monopoli, tidak ada permintaan, dan tidak ada pengawalan seperti yang diberitakan,” pungkasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dampingi Perempuan Desa Banuayu
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
CFN Kolonel Atmo Palembang Selalu Ramai, Warga Nikmati Barongsai hingga Parade Kostum Anime
Kebakaran Hebat di Kawasan PIM Palembang, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Warga
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
BATIQA Hotel Palembang Salurkan 179 Bungkus Daging Kurban kepada Karyawan dan Warga
Iduladha 1447 H Bank Sumsel Babel distribusikan Bantuan Hewan Kurban ke Masyarakat Sumsel dan Babel

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dampingi Perempuan Desa Banuayu

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:21 WIB

CFN Kolonel Atmo Palembang Selalu Ramai, Warga Nikmati Barongsai hingga Parade Kostum Anime

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasan PIM Palembang, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB