Kejati Sumsel Sambangi Kominfo Palembang Ajak ASN Netralitas Dalam Pemilu

Kota Palembang65 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Guna menegakan aturan dalam pemilu serta menciptakan sikap netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN),Tim penerangan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan sosialisasi terkait masalah pelanggaran ASN di Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang selasa (13/02/2024)

Kasihum kejati sumsel Vanili eka SH MH, mengatakan, bahwa kegiatan dari tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengenai sikap netralisasi ASN pada pemilu sangatlah penting. Dalam hal ini juga peran Kejaksaan Tinggi dalam mengamati dan memonitor jalannya pemilu besok mengharapkan sekali ASN jangan sampai terlibat pelanggaran pemilu.

“Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer. Karena ini menyangkut masalah nama baik instansi itu sendiri dan pimpinannya. Kita berharap semua ASN yang ada di Kominfo kota Palembang semuanya netral. Selain itu juga kita berharap besok proses pemilu bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib,” katanya usai memberikan paparan kepada staf di dinas Kominfo.

Baca Juga :  Launching Bedah Rumah Bareng Batuan Sanitasi, 2 Program Bantuan Untuk Masyarakat

lanjutnya, mengenai masalah sangsi yang akan diberikan seperti sangsi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda 12 jt. Lanjutnya, dalam peren ini kami dari kejaksaan mendirikan posko pemilu yang didalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralisasi ASN.

Ditempat yang sama, Adi Zahri Sekertaris Dinas Kominfo kota Palembang, bahwa apa yang diberikan pada pembekalan tadi sangatlah penting mengenai sikap netral kita dalam pemilu nanti.

“Saya berharap melalui diskusi tadi semua paham dan mematuhi jangan sampai ada yang melanggar hukum,” tutupnya.

    Komentar