Asn Palembang Di Tuntut Kuasai Digitalisasi

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Era baru kian terasa nyata, dunia teknologi informasi dan digitalisasi dari segala aspek kehidupan telah Ter adopsi dalam satu genggaman teknologi.

Baik itu layanan ke masyarakat tanpa terkecuali harus dikuasi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan yang dituntut harus serba cepat.

Wali Kota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, perubahan zaman tuntutan dunia digitalisasi ASN harus banyak terobosan dalam.memberikan pelayanan.

“Saya menghimbau kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk mensukseskan penggunaan SRIKANDI yakni Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,” kata Harnojoyo saat memimpin apel gabungan OPD di lingkungan Pemkot Palembang, Senin (6/2/2023) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Dari aplikasi itu, Harnojoyo meyakini akan banyak bermanfaat dalam memberikan kemudahan pelayanan.

“Say yakin dan percaya dengan adanya SRIKANDI, akan mempermudah kita dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta sinergi dan koordinasi antar pemerintah baik antar kab/kota, provinsi dan pusat menjadi lebih terpadu,”jelasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru