Kejati Sumsel Sambangi Kominfo Palembang Ajak ASN Netralitas Dalam Pemilu

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Guna menegakan aturan dalam pemilu serta menciptakan sikap netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN),Tim penerangan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel memberikan sosialisasi terkait masalah pelanggaran ASN di Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang selasa (13/02/2024)

Kasihum kejati sumsel Vanili eka SH MH, mengatakan, bahwa kegiatan dari tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengenai sikap netralisasi ASN pada pemilu sangatlah penting. Dalam hal ini juga peran Kejaksaan Tinggi dalam mengamati dan memonitor jalannya pemilu besok mengharapkan sekali ASN jangan sampai terlibat pelanggaran pemilu.

“Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer. Karena ini menyangkut masalah nama baik instansi itu sendiri dan pimpinannya. Kita berharap semua ASN yang ada di Kominfo kota Palembang semuanya netral. Selain itu juga kita berharap besok proses pemilu bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib,” katanya usai memberikan paparan kepada staf di dinas Kominfo.

lanjutnya, mengenai masalah sangsi yang akan diberikan seperti sangsi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda 12 jt. Lanjutnya, dalam peren ini kami dari kejaksaan mendirikan posko pemilu yang didalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralisasi ASN.

Ditempat yang sama, Adi Zahri Sekertaris Dinas Kominfo kota Palembang, bahwa apa yang diberikan pada pembekalan tadi sangatlah penting mengenai sikap netral kita dalam pemilu nanti.

“Saya berharap melalui diskusi tadi semua paham dan mematuhi jangan sampai ada yang melanggar hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru