Aturan Baru Kemendagri, Plt Buat Aturan Kerja Baru 

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri), Wali Kota yang rampung di tahun 2023 diamanatkan dalam aturan untuk menyusun rencana kerja daerah tahun 2024-2026 mendatang.

 

Dalam hal ini, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan dirinya akan selesai di tahun 2023 dan akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) telah membuat rencana kerja daerah bdan tinggal dibuat aturannya.

 

“Bersyukur tadi narasumber telah menyampaikan, rencana kerja kita selesai, kita akan tempatkan kedalam peraturan daerah, semoga tepat waktu,” kata Harnojoyo usai melakukan rapat di rumah dinasnya di Jalan Tasik, Selasa (12/12/2022).

 

Adapun disisa masa jabatan di periode keduanya ini, Harnojoyo berfokus pada peningkatan infrastruktur dan pendidikan di Kota Palembang.

 

“(Hingga selsai jabatan, Red) saya berfokus pada peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, persoalan banjir serta sampah di Palembang,”ucapnya.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Maryadi mengatakan rencana berupa tema pembangunan ditekankan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita ingin pembangunan di segala sektor itu harus bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang di dukung oleh indeks manusia (IPM) yang kita sudah tertinggi di Sumsel,”ungkapnya

 

Masih dikatakan, nantinya dari perencanaan tersebut juga akan disusul oleh oleh visi misi yang akan diterapkan oleh Wali Kota berikutnya.

 

“Karena Walikota Palembang berakhir untuk 2024. Nanti baru keluar visi misi yang baru,”tungkasnya.

Berita Terkait

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan
Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Selasa, 28 April 2026 - 16:19 WIB

Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 11:04 WIB

Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka

Selasa, 28 April 2026 - 11:01 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terbaru

Kriminal

Terekam CCTV Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:09 WIB