Polres OKU Timur Bekuk Pria Pelaku Curas Dengan Modus Polisi Gadungan

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres OKU Timur. Foto: polisi.

Tersangka saat diamankan di Polres OKU Timur. Foto: polisi.

OKUT, SUARAPUBLIK. ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur melalui Tim Opsnal Shadow Walet berhasil mengakhiri pelarian AP (30), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar sebagai anggota kepolisian.

 

Tersangka tak berkutik saat diringkus petugas hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah melancarkan aksinya.

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Rendi Ramadhona mengungkap bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban ANH (20).

 

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diringkus di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura tanpa perlawanan Minggu 26 April 2026 malam,” ungkap Rendi, Selasa (28/4/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, Jumat (24/4/2026) malam.

 

“Berdasarkan laporan, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku,” ujar Rendi.

 

Berdasarkan laporan korban, modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban.

 

“Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan,” kata Rendi.

 

Rendi menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus menjadi prioritas utama dalam merespons keresahan masyarakat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” tegas Rendi.

 

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.

 

“Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Rendi.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres OKU Timur.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” sampai Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polsek Buay Madang Timur Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Imbauan Kamtibmas ke Warga Bangun Harjo
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Subuh dan KRYD di Tanjung Mas
Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda ke Warga
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli KRYD di Jalur Rawan
Pastikan Keamanan Pengajian Akbar KH Anwar Zahid, Polsek BMT Polres OKU Timur Siagakan 80 Personel Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:22 WIB

Intensifkan Patroli Subuh dan Pagi, Polsek Buay Madang Timur Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Sampaikan Imbauan Kamtibmas ke Warga Bangun Harjo

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Subuh dan KRYD di Tanjung Mas

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:55 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:50 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda ke Warga

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB