Polres OKU Timur Bekuk Pria Pelaku Curas Dengan Modus Polisi Gadungan

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres OKU Timur. Foto: polisi.

Tersangka saat diamankan di Polres OKU Timur. Foto: polisi.

OKUT, SUARAPUBLIK. ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur melalui Tim Opsnal Shadow Walet berhasil mengakhiri pelarian AP (30), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar sebagai anggota kepolisian.

 

Tersangka tak berkutik saat diringkus petugas hanya dalam waktu kurang dari 48 jam setelah melancarkan aksinya.

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Rendi Ramadhona mengungkap bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya menerima laporan korban ANH (20).

 

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diringkus di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura tanpa perlawanan Minggu 26 April 2026 malam,” ungkap Rendi, Selasa (28/4/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, Jumat (24/4/2026) malam.

 

“Berdasarkan laporan, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku,” ujar Rendi.

 

Berdasarkan laporan korban, modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban.

 

“Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan,” kata Rendi.

 

Rendi menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus menjadi prioritas utama dalam merespons keresahan masyarakat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” tegas Rendi.

 

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.

 

“Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Rendi.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres OKU Timur.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” sampai Nandang.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari
Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla
Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program ‘Goes To School’ di SDN 1 Sumber Harjo
Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka
Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Keamanan Desa di Puskesmas Pembantu Tanjung Mulya
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes to School’ di SMAN 1, Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Bullying
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program ‘Goes To School’ di SDN 1 Sumber Harjo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Drum Band Nada At-Taqwa MTsN 1 Empat Lawang Borong Tiga Penghargaan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:43 WIB