ASN Diminta Tingkatkan Profesionalistas

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melakukan peningkatan. Semuanya harus diperbarui untuk menghilangkan kebutuhan untuk bekerja secara manual. Profesionalitas pegawai akan menjadi ukuran.
Kamis, 2 November 2023, Sekda Provinsi Sumatera Selatan, SA Supriono, menyampaikan hal itu di Ballroom Hotel Novotel saat Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2023 dengan tema “Kita Tingkatkan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Sekda.
Untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas staf, Sekda menegaskan bahwa Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) bertanggung jawab.
“Karena tidak berhubungan dengan masyarakat, BKN dan BKPSDMD bukan lembaga pelayanan. Sebaliknya, peran mereka strategis karena terkait langsung dengan karyawan dan aparaturnya. Bagaimana ASN dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya,” terang Supriono.
Menurutnya, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pelatihan dan pendidikan ASN untuk meningkatkan kapasitas pegawainya. Anggaran ini bahkan dapat digunakan untuk pembangunan jalan atau jembatan.
“Sehingga profesionalitas ASN harus dilaksanakan dengan benar, katanya.
BKM telah meluncurkan sistem e-kinerja dalam upaya meningkatkan profesionalisme karyawan.
“Titip absen sudah menjadi masalah terus menerus di kalangan ASN. Hasil pekerjaan sehari-hari harus diupload ke e-kinerja, dan jika pekerjaan tidak selesai, kinerjanya akan dikonversi ke sistem absensi,” tegasnya.
Sekda menyatakan bahwa indeks profesionalitas ASN ini akan memungkinkan untuk menggambarkan statistik kualitas ASN, seperti kinerja dan kedisplinan.
“Selain itu, tujuan kebijakan yang akan datang adalah satu upah. Jika seseorang diberi gaji Rp10 juta, ASN hanya akan menerima 70%, atau Rp7 juta, dari kelas jabatannya jika IP-nya 70%. Jangan main-main dengan ini, karena pada akhirnya, jalannya akan seperti itu. Dia menyatakan bahwa ini telah dilaksanakan oleh Pemkab Ogan Ilir, tetapi dia tidak mengetahui keadaan saat ini,” ungkapnya.
Dia percaya bahwa tindakan ini membantu menyamakan persepsi BKD Sumsel dan BPSDMD Sumsel, termasuk persepsi kabupaten dan kota, sehingga meningkatkan IP ASN.
“Saya juga menambahkan bahwa nama Kepala Dinas PU tidak akan diambil dari dinas lain lagi. Menurutnya, semua akan dilakukan secara bertahap dan teratur sesuai dengan kemampuan dan profesionalitasnya. Ini harus dipatuhi sepenuhnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang
Diduga Jadi Korban Curas, Perempuan 21 Tahun Ditemukan Tersungkur di Jalan Kertapati
Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026
Libur Panjang Makin Nyaman, The Alts Hotel Hadirkan Promo Suite Treats
FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang
Citilink Kembali Hubungkan Palembang-Bandung Tanpa Transit, Terbang Perdana Hari Ini
DKPP Sumsel Petakan 5 Daerah Sentra Peternakan Demi Sokong Swasembada Daging
Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Diduga Jadi Korban Curas, Perempuan 21 Tahun Ditemukan Tersungkur di Jalan Kertapati

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Libur Panjang Makin Nyaman, The Alts Hotel Hadirkan Promo Suite Treats

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:17 WIB

FiberStar Kenalkan Solusi ICT Terintegrasi untuk Perkuat Transformasi Digital Hotel di Palembang

Berita Terbaru