Kejati Sumsel jadi Pendamping Pembangunan RSUD Sekayu yang Roboh Stagger

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Terkait isu pendampingan Kejati Sumsel untuk Pembangunan RSUD Sekayu dengan dana Pinjaman PT SMI senilai Rp 150 miliar, Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH angkat bicara, Selasa (9/11/2021).

Menurut Khaidirman saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar bahwa Kejati Sumsel Bidang Datun mendampingi Secara Yuridis Administrasi Pembangunan RSUD Sekayu.

“Dalam hal ini kita memiliki dua bidang yaitu Bidang Intel dan Bidang Datun. Akan tetapi untuk persoalan Pembangunan RSUD Sekayu, itu adalah Bidang Datun yang membidangi persoalan Asistan disektor Yuridis dan Administrasi,” ujar Khaidirman kepada media ini.

Khaidirman menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), Legal Assistan ini adalah Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Instansi-instansi baik itu Dinas, BUMN, BUMD dan hal-hal yang terkait.

“Kalau mereka menginginkan pendampingan, artinya mereka mengajukan persyaratan pendampingan kepada kejaksaan. Setelah mereka mengajukan pendampingan mereka memaparkan tentang perencanaan proyek yang mereka rencanakan,” jelas Khaidirman.

Kasipenkum Kejati Sumsel ini menegaskan, setelah dipaparkan, maka akan dianalisa dan ditelaah, apakah layak didampingi, supaya dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran atau pun ketidaktahuan.

“Di dalam RSUD ini baik dari fungsi Rumah Sakitnya sendiri sebagai kepentingan pelayanan masyarakat umum, dana anggaranya tersebut cukup Besar. Jadi harus didampingi agar tidak tersangkut persoalan Hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk praktek pendampingan teknis itu ada petunjuknya tentang pendampingan secara Yuridis dan Administrasi. “Kita tidak masuk dibdalam hal fisik karena kita bukan ahlinya dibsektor itu.”

Nah terkait tentang fisik ini, apabila ada hal berkaitan dengan fisik, Kejati hanya menyelidiki laporan konsultannya saja. “Yang jelasnya Pekerjaan tersebut masih berjalan, saya juga tidak menyinggung adanya hal-hal yang lain karena pengerjaan tersebut memang belum selesai,” beber Khaidirman.

Jadi, fungsi Datun tersebut seperti itu, jadi alasan pendampingan yang dilakukan ini adalah untuk kepentingan umum. “Pada intinya supaya tidak terhambat pekerjaan tersebut, apalagi proyek tersebut nilainya cukup besar, dan memenuhi Kriteria Pendampingan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Sekayu alami
ambruk perancah (scaffolding) atau steger pada konstruksi pembantu, akibat angin kencang. Sementara bangunan gedung RSUD tersebut sedang dalam perbaikan. Insiden ini mengakibatkan satu kendaraan roda dua rusak berat.
(Nor)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
SIRA : Besok Kami Demo KSOP Palembang, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Lambung Karang Sakti
Tim Ekonomi Juara IJTI Sumsel Cup 2026, Forwaka Runner-up
Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi
IJTI Sumsel Cup 2026 Resmi Dibuka, Turnamen Pererat Sinergi Insan Pers dan Mitra
Bapenda Sumsel: Realisasi Pajak Daerah Capai Rp1,87 Triliun hingga Akhir Juni 2026
IJTI Sumsel Gelar Kejuaraan Sepak Bola Antar Jurnalis, 4 Juli 2026 di Stadion Kamboja
Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bripda F Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Penipuan hingga Isu Aborsi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:56 WIB

SIRA : Besok Kami Demo KSOP Palembang, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Lambung Karang Sakti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:35 WIB

Tim Ekonomi Juara IJTI Sumsel Cup 2026, Forwaka Runner-up

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi ATM dan Kuras Uang, ART Diamankan Polisi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

IJTI Sumsel Cup 2026 Resmi Dibuka, Turnamen Pererat Sinergi Insan Pers dan Mitra

Berita Terbaru