Bapenda Sumsel: Realisasi Pajak Daerah Capai Rp1,87 Triliun hingga Akhir Juni 2026

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan usai memasang hang tag di kendaraan sebagai penginat untuk membayar pajak. Foto: istimewa

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan usai memasang hang tag di kendaraan sebagai penginat untuk membayar pajak. Foto: istimewa

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp1,872 triliun atau 46 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp4,071 triliun.

 

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan pajak daerah pada semester pertama tahun ini masih berada pada jalur yang positif. Pihaknya optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai melalui berbagai langkah optimalisasi.

 

“Per 30 Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1.872.845.705.911 atau 46 persen dari target sebesar Rp4.071.314.046.831. Kami akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester kedua agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Achmad Rizwan, Jumat (3/7/2026).

 

Ia menjelaskan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,546 triliun. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) terealisasi Rp361,91 miliar atau 43,32 persen dari target Rp835,43 miliar, sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp336,94 miliar atau 38,51 persen dari target Rp875,05 miliar.

 

Adapun Pajak Air Permukaan terealisasi Rp18,76 miliar atau 54,68 persen dari target Rp34,32 miliar. Pajak Rokok mencapai Rp221,64 miliar atau 29,76 persen dari target Rp744,78 miliar, Pajak Alat Berat Rp2,47 miliar atau 39,19 persen dari target Rp6,30 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp6,30 miliar atau 21,52 persen dari target Rp29,27 miliar.

 

Untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Bapenda Sumsel terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat melakukan pendataan serta menyampaikan pengingat kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

 

Selain itu, Bapenda Sumsel juga secara rutin menggelar program SIGUNTANG Menyapa setiap hari Selasa secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Program ini dilakukan dengan mendatangi langsung wajib pajak, memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB.

 

“Melalui aplikasi SIGUNTANG dan program SIGUNTANG Menyapa yang dilaksanakan setiap hari Selasa secara serentak di seluruh Sumatera Selatan, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga penerimaan PKB juga semakin optimal,” kata Achmad Rizwan.

 

Menurutnya, berbagai inovasi pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi Bapenda Sumsel untuk mencapai target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2026.

Editor : Jaks

Berita Terkait

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Kasus Irigasi Air Lemutu Memanas, SIRA-PST Kembali Adukan Aparat Kejaksaan ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Sumsel

Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:46 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:28 WIB