PALEMBANG, SUARAPUBLIK.I – Modus menyamar sebagai penumpang LRT digunakan seorang pria berinisial MR (53) untuk menjalankan aksi pencurian fasilitas toilet di Stasiun LRT Bumi Sriwijaya. Namun aksinya gagal setelah petugas keamanan yang telah mengenali ciri-cirinya menangkap pelaku sesaat setelah keluar dari toilet, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 09.33 WIB.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang oleh perwakilan PT KAI, Sepriyadi Karmawan, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kepala Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Sepriyadi, mengatakan pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah stasiun LRT dengan modus yang sama.
“Informasi yang kami dapat, sebelumnya sudah terjadi pencurian serupa di Stasiun RSUD Siti Fatimah, Stasiun Garuda Dempo, dan Stasiun Bumi Sriwijaya. Dari hasil evaluasi rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku sudah kami sebarkan kepada seluruh petugas keamanan,” katanya.
Menurutnya, saat kejadian pelaku datang layaknya penumpang biasa dan membeli tiket perjalanan dari Stasiun Bumi Sriwijaya menuju Stasiun Punti Kayu.
“Karena ciri-cirinya sudah dikenali, petugas langsung melakukan pemantauan. Sebelum naik kereta, pelaku masuk ke toilet pria,” ujarnya.
Setelah pelaku keluar dari toilet, petugas keamanan meminta petugas kebersihan memeriksa kondisi di dalam. Hasilnya, pipa flush toilet diketahui telah hilang.
“Benar saja, pipa flush toilet sudah hilang. Saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,” katanya.
Saat diperiksa, pelaku tidak dapat mengelak. Petugas menemukan barang bukti berupa pipa flush toilet di dalam tas yang dibawanya.
Sementara itu, Kanit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ahmad Fadly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PT KAI terkait kasus tersebut.
“PT KAI telah membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan pemberatan berupa pipa pembuangan atau pipa flush toilet di stasiun LRT,” ungkapnya.
Fadly menjelaskan, pelaku diduga menggunakan alat untuk membuka baut-baut yang mengikat pipa hingga berhasil dilepas dan dibawa kabur.
“Modusnya, tersangka membuka baut-baut yang terpasang pada pipa tersebut hingga terlepas, kemudian dibawa pergi. Barang bukti sudah kami amankan bersama tersangka,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak PT KAI, aksi pencurian serupa diduga telah terjadi sedikitnya tiga kali di stasiun LRT yang berbeda.
“Untuk sementara tersangka telah diserahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Akibat pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di sejumlah stasiun LRT lainnya di Palembang.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















