SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur kembali turun ke lapangan guna menggencarkan kegiatan mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum setempat, pada Jumat (03/07/2026).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, kegiatan hari ini difokuskan di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dalam aksi tersebut, personel Kepolisian, termasuk Aipda Agus Tralia dan Bripka Iswanto, melaksanakan total 11 giat mitigasi yang meliputi patroli terpadu serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
“Tujuan utama dari mitigasi ini adalah mengurangi risiko bencana kebakaran serta menekan potensi polusi udara yang dapat mengganggu aktivitas maupun kesehatan masyarakat luas,” ujar IPTU Swisspo.
Selain memberikan imbauan secara langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar perkebunan dan persawahan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai dampak hukum dan kerugian lingkungan akibat pembakaran lahan secara liar.
Lewat edukasi ini, diharapkan warga dapat mengolah lahan pertanian mereka dengan metode yang aman tanpa metode bakar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan patroli terpadu dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Kumpul Rejo tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya titik api (hotspot).
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















