IJTI Sumsel Gelar Kejuaraan Sepak Bola Antar Jurnalis, 4 Juli 2026 di Stadion Kamboja

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IJTI Sumsel Gelar Kejuaraan Sepak Bola Antar Jurnalis, 4 Juli 2026 di Stadion Kamboja

IJTI Sumsel Gelar Kejuaraan Sepak Bola Antar Jurnalis, 4 Juli 2026 di Stadion Kamboja

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan akan menggelar Kejuaraan Sepak Bola Ketua IJTI Sumsel pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Stadion Kamboja, Palembang. Turnamen ini diikuti sejumlah tim dari kalangan jurnalis dan mitra strategis sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus membangun sportivitas.

 

Berdasarkan jadwal pertandingan yang telah dirilis panitia, babak penyisihan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Delapan tim dibagi ke dalam dua grup.

 

Di Grup A, tim yang akan bertanding yakni POGJA Polresta, Parlemen, Ekonomi, dan IJTI Sumsel. Sementara Grup B dihuni Forwaka, TVRI Sumsel, dan Polda Sumsel.

Laga pembuka akan mempertemukan POGJA Polresta melawan Parlemen pada pukul 08.00 WIB. Selanjutnya Forwaka menghadapi TVRI Sumsel pukul 08.30 WIB, disusul Ekonomi kontra IJTI Sumsel pukul 09.00 WIB.

 

Pertandingan penyisihan akan berlangsung sepanjang hari dengan sistem kompetisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Dua tim terbaik dari masing-masing grup akan melaju ke babak semifinal.

 

Semifinal dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB. Juara Grup A akan menghadapi runner-up Grup B, sedangkan juara Grup B bertemu runner-up Grup A.

Setelah itu, partai final akan digelar mulai pukul 16.00 WIB untuk menentukan juara Kejuaraan Sepak Bola Ketua IJTI Sumsel 2026.

 

Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan sinergi antarinsan pers serta mitra di Sumatera Selatan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru