SIRA : Besok Kami Demo KSOP Palembang, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Lambung Karang Sakti

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi Iqbal SH, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Senin (6/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Lambung Karang Sakti segera diusut secara menyeluruh.

 

Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan SIRA, pihaknya menemukan dugaan penyimpangan dalam operasional Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)/Terminal Khusus (Tersus) milik PT Lambung Karang Sakti di Sumatera Selatan.

 

“Kami menduga terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan peruntukan terminal. Selain itu, kami juga menemukan indikasi praktik under invoicing yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Rahmat saat dikonfirmasi Minggu (5/7/2026)

 

Menurutnya, dugaan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2020 yang mengatur izin pelayanan kepentingan umum.

 

Dalam aksi yang akan digelar, SIRA membawa tiga tuntutan utama kepada KSOP Kelas I Palembang. Pertama, mendesak Kepala KSOP membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelayanan terminal yang tidak sesuai peruntukan, dugaan praktik under invoicing, serta potensi kerugian negara dari sektor PNBP.

 

Kedua, SIRA meminta KSOP Palembang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, guna mengusut dugaan pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara, termasuk dugaan keterlibatan oknum di lingkungan KSOP Kelas I Palembang.

 

Ketiga, Rahmat menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dalam surat tersebut, SIRA meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan serta mengevaluasi operasional PT Lambung Karang Sakti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami berharap KSOP segera mengambil langkah konkret. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga tata kelola kepelabuhanan yang bersih dan melindungi kepentingan negara,” tegas Rahmat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Kelas I Palembang maupun PT Lambung Karang Sakti belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh SIRA.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB