Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melanjutkan penggeledah, yang dilakukan di Kantor Dishub di Musi Banyuasin terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin selasa (14/4).

Dari pantauan awak media, di lapangan  tim penyidik Kejati Sumsel tiba di lokasi kantor Dishub sekitar pukul 16.00 wib. Tim langsung masuk ke dalam kantor untuk melakukan penggeledahan di ruang bagian ASDP.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung, Petugas terlihat memeriksa dokumen yang ada di dalamnya satu per satu.

Sampai berita ini diturunkan tim penyidik Kejati masih melakukan penggeledahan.

Untuk diketahui sebelumya, Kasus ini bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

“Aturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan pihak swasta sebagai operator pemanduan,”ungkap Kajati.

Lanjutnya daalam praktiknya setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

“Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan potensi keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar.

“Potensi kerugian negara dari praktik ini cukup besar, mencapai kurang lebih Rp160 miliar,”imbuhnya.

 

Berita Terkait

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas
Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Kepegawaian, ASN Muba Harus Adaptif dan Disiplin
Wabup Muba Tekankan Penyelesaian AGHT Tanpa Hambatan
Akses Warga Pulih, Jalan Jirak–Talang Mandung Diperbaiki

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:40 WIB

Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas

Senin, 11 Mei 2026 - 14:39 WIB

Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional

Berita Terbaru