Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melanjutkan penggeledah, yang dilakukan di Kantor Dishub di Musi Banyuasin terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin selasa (14/4).

Dari pantauan awak media, di lapangan  tim penyidik Kejati Sumsel tiba di lokasi kantor Dishub sekitar pukul 16.00 wib. Tim langsung masuk ke dalam kantor untuk melakukan penggeledahan di ruang bagian ASDP.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung, Petugas terlihat memeriksa dokumen yang ada di dalamnya satu per satu.

Sampai berita ini diturunkan tim penyidik Kejati masih melakukan penggeledahan.

Untuk diketahui sebelumya, Kasus ini bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

“Aturan itu kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan pihak swasta sebagai operator pemanduan,”ungkap Kajati.

Lanjutnya daalam praktiknya setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

“Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan potensi keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar.

“Potensi kerugian negara dari praktik ini cukup besar, mencapai kurang lebih Rp160 miliar,”imbuhnya.

 

Berita Terkait

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus
KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba
15 Cabor Bakal Dukung Komisaris BUMD Maju Ketua KONI Muba
Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026
Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH
Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:06 WIB

Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

Selasa, 14 April 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba

Senin, 13 April 2026 - 18:52 WIB

15 Cabor Bakal Dukung Komisaris BUMD Maju Ketua KONI Muba

Berita Terbaru