Kejari OKI Terima Pelimpahan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Salah Satu Tersangka Seorang Kades

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menerima pelimpahan tahap II berkas dengan dua tersangka pemalsuan tanda tangan. Salah satunya S, Kades Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kab OKI, bersama stafnya A. Pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (14/4/2022).

Dalam pers rilisnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKI, Balminto dan Kasi Pidum Muhammad Arief Yunandi SH mengungkapkan, keduanya melakukan pemalsuan tandatangan surat untuk kegiatan pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021.
“Karena kejadiannya di OKI, maka dari Kejati Sumsel melimpahkan berkas ini ke sini,” terangnya.

Adapun surat semacam pemalsuan tanda tangan klarifikasi laporan kegiatan. Pihaknya juga menerima barang bukti berupa pemalsuan tandatangan untuk surat laporan tersebut.

Ditambahkannya, untuk pelaku S dikenakan Pasal 263 Ayat 2 dan A dikenakan Pasal 263 Ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. Pihak Kejari OKI akan segera melakukan perampungan berkas, agar dalam waktu dekat perkara ini dapat segera disidangkan.

Disinggung soal tidak ditahannya kedua tersangka, Arief Unandi mengatakan, ada permohonan dari istri dan tim pengacara tersangka.

Kemudian pertimbangan lainya, tersangka masih sebagai Kades aktif, sehingga harus tetap menjalankan roda pemerintahan di desanya. (Ali )

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Berita Terbaru