Kejari OKI Terima Pelimpahan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Salah Satu Tersangka Seorang Kades

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, KAYUAGUNG – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menerima pelimpahan tahap II berkas dengan dua tersangka pemalsuan tanda tangan. Salah satunya S, Kades Desa Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kab OKI, bersama stafnya A. Pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (14/4/2022).

Dalam pers rilisnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKI, Balminto dan Kasi Pidum Muhammad Arief Yunandi SH mengungkapkan, keduanya melakukan pemalsuan tandatangan surat untuk kegiatan pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021.
“Karena kejadiannya di OKI, maka dari Kejati Sumsel melimpahkan berkas ini ke sini,” terangnya.

Adapun surat semacam pemalsuan tanda tangan klarifikasi laporan kegiatan. Pihaknya juga menerima barang bukti berupa pemalsuan tandatangan untuk surat laporan tersebut.

Ditambahkannya, untuk pelaku S dikenakan Pasal 263 Ayat 2 dan A dikenakan Pasal 263 Ayat 1 dengan ancaman 4 tahun penjara. Pihak Kejari OKI akan segera melakukan perampungan berkas, agar dalam waktu dekat perkara ini dapat segera disidangkan.

Disinggung soal tidak ditahannya kedua tersangka, Arief Unandi mengatakan, ada permohonan dari istri dan tim pengacara tersangka.

Kemudian pertimbangan lainya, tersangka masih sebagai Kades aktif, sehingga harus tetap menjalankan roda pemerintahan di desanya. (Ali )

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB

Foto kegiatan saat kompetisi perebutan tiket ke-seri Nasional yang berlangsung di lapangan stadion segitiga emas

Ogan Komering Ilir

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:01 WIB