Kejari Muba Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Aplikasi SANTAN Pada Dinas PMD

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri (Kejari)Musi Banyuasin (Muba) saat ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh dinas pemberdayaan dan masyarakat desa kabupaten Muba dalam mengelola alokasi dana desa terhadap pembuatan aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Tanah Desa) tahun anggaran 2021.

Kepala kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Roy Riady S.H., M.H. dihadapan para awak media selasa (2/7) mengatakan saat ini Tim Jaksa Penyidik pada Bidang tindak pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mulai melakukan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin dalam Mengelola Alokasi Dana Desa Kab. Musi Banyuasin Terkait Pembuatan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) T.A. 2021 yang didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : Print-/L.6.16/Fd.1/07/2024 tanggal 02 Juli 2024.

“Bahwa pada Tahun 2021, terdapat kegiatan pada setiap Desa di Kabupaten Muba berupa pengadaan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) yg dilaksanaan pekerjaan Sistem Aplikasi tersebut oleh pihak ke-3 melalui sistem Penawaran dari CV. MP berupa Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa, yang mana tiap-tiap desa telah menganggarkan Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) menggunakan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (APBD) yang dalam mekanisme Penganggarannya patut diduga telah diatur oleh Oknum dari pihak DPMD Kabupaten Muba,”terangnya.

Lanjut Roy, bahwa dalam pelaksanaannya tidak dilakukan sosialisasi secara berkala atau berlanjut kepada masyarakat desa serta tidak dilakukan supervisi dari pihak DPMD Kabupaten Muba, sehingga Aplikasi tersebut tidak memiliki nilai manfaat, serta terdapat indikasi adanya modus monopoli oleh Pihak Penyedia bersama-sama dengan pihak DPMD Kabupaten Muba. terhadap Kegiatan pembuatan Aplikasi SANTAN tersebut sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Untuk itu, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus akan melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan saksi saksi guna kepentingan penyidikan untuk memberikan keterangan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Mengelola Alokasi Dana Desa Terkait Pembuatan Aplikasi SANTAN (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) T.A. 2021 tersebut,”tukasnya.

Berita Terkait

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H
Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba
Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam
Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka
Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta
Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan
Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:42 WIB

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Berita Terbaru