Kebakaran Sumur Ilegal Kembali Terjadi, Iptu Alvin : Kita Sudah Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kebakaran hebat terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis sore, 3 April 2025. Kejadian ini sempat menggegerkan warga, terlebih setelah sebelumnya juga beredar informasi kebakaran serupa di wilayah yang sama pada pagi harinya.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima dua informasi kebakaran di hari yang sama. Laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keluang langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.

“Setelah dicek ke lokasi, tidak ditemukan adanya kebakaran. Foto dan video yang beredar ternyata merupakan dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh oknum yang belum diketahui,” IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, kemarin.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, laporan kedua diterima oleh pihak kepolisian dari beberapa awak media yang menyampaikan adanya kebakaran di titik lain di Kecamatan Keluang. Kali ini, kebakaran tersebut benar-benar terjadi.

“Saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang benar terjadi kebakaran pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena lokasinya diduga merupakan tempat kegiatan pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik titik lokasi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Alvin Adam Armita Siahaan.

Polsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Pihak kepolisian meminta agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi bahaya di lingkungannya.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kegiatan pengeboran ilegal karena membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tutup Kapolsek.

Kebakaran ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah Musi Banyuasin, mengingat kasus serupa kerap terjadi dan seringkali dikaitkan dengan aktivitas illegal drilling yang masih marak di sejumlah titik di kabupaten ini.

Berita Terkait

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB