Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial sepanjang semester pertama 2026. Hingga Juni 2026, sebanyak 17 kasus berhasil diselesaikan, sementara enam perkara lainnya masih dalam proses penanganan dan pengawalan melalui mekanisme mediasi maupun persidangan.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di daerah.

 

Menurutnya, tingginya tingkat penyelesaian melalui kesepakatan damai menunjukkan semakin baiknya hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

“Kami mengapresiasi kemauan para pengusaha dan serikat pekerja yang bersedia duduk bersama mencari solusi terbaik atas setiap persoalan ketenagakerjaan. Tingginya angka penyelesaian melalui Perjanjian Bersama menjadi bukti bahwa hubungan industrial di Musi Banyuasin semakin matang,” ujar Herryandi, Jumat (5/6/2026).

 

Ia menegaskan, untuk perkara yang tidak mencapai kesepakatan damai, Disnakertrans tetap memastikan seluruh proses berjalan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan melalui penerbitan Anjuran Resmi mediator.

 

“Kami bergerak cepat menyelesaikan setiap aduan demi menjaga ketenangan berusaha. Stabilitas dunia kerja merupakan motor penggerak utama untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat sesuai arahan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen,” katanya.

 

Dari total kasus yang telah selesai, sebanyak 10 perkara berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB), yang mayoritas berkaitan dengan persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sejumlah perusahaan yang terlibat dalam penyelesaian damai tersebut antara lain PT Inti Agro Makmur, PT Hindoli, PT Saba, PT Arum Makmur Sejahtera, PT Mentari Subur Abadi, PT Buana Mas Intitrans, dan PT Utama Wira Karya Jaya Perkasa.

 

Sementara itu, tujuh perkara lainnya diselesaikan melalui penerbitan Anjuran Resmi mediator. Salah satu kasus terbesar melibatkan 190 pekerja produksi PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal. Selain itu, terdapat sengketa yang melibatkan PT Bumame Utama Indonesia, PT Pinang Witmas Sejati, PT Musi Banyuasin Indah Sei Selabu, serta PT Mentari Subur Abadi.

 

Selain menangani perkara yang telah selesai, Disnakertrans Muba juga tengah memproses enam kasus aktif yang diterima dalam beberapa bulan terakhir. Kasus tersebut melibatkan PT PGAS Solution bersama tiga perusahaan vendor pendukungnya yang saat ini memasuki tahap penyusunan draf anjuran resmi.

 

Perkara aktif lainnya melibatkan PT Intimegah Bestari Pertiwi, PT Bara Tama Wijaya, PT Mega Putra Perkasa, PT Buana Mas Intitrans, serta PT Musi Banyuasin Indah PKS yang masih berada dalam berbagai tahapan penyelesaian, mulai dari klarifikasi, pemanggilan sidang mediasi hingga proses mediasi.

 

Herryandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal seluruh perkara yang masih berjalan agar segera memperoleh kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

 

“Tim mediator akan terus bekerja secara maksimal agar setiap kasus dapat diselesaikan secepat mungkin. Dengan demikian, pekerja maupun perusahaan dapat kembali fokus meningkatkan produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, harmonis, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB