Kasus COVID-19 Melonjak, Polres Pagar Alam Sampaikan Rekomendasi Pelaksanaan Salat Id

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Rakor PAM Pelaksanaan Idul Adha 1442 H di Besemah I Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Polres Pagar Alam menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah dan pemotongan hewan kurban pada 20 Juli 2021.

Rekomendasi ini berdasarkan analisa dan evaluasi (Anev) Polres Pagar Alam, terhadap perkembangan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi tersebut dipaparkan Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, dalam Rakor PAM Idul Adha 1442 Hijriah di ruang rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (13/7/2021).

Hal ini dilakukan, kata Kapolres, untuk memberikan pemahaman dan pengaturan pengamanan pelaksanaan ibadah pada saat Id Idul Adha di tengah pandemi COVID-19.

Yang sudah sangat membahayakan dan sebagaimana instruksi Mendagri untuk level daerah yang statusnya oranye, kegiatan ibadah berjamaah ditiadakan sementara waktu sampai benar-benar situasinya aman.

“Kita berharap hal ini jangan disalahartikan, bahwa rumah ibadah ditutup atau dilarang, namun lebih diarahkan untuk dilaksanakan di rumah bersama keluarga,” terang Dolly.

Atau, lanjut Dolly, kalaupun harus dilakukan di Masjid, maka benar-benar harus diperhatikan penerapan protokol kesehatannya, dan merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama bahwa pada perayaan Idul Adha 1442 ini salat Id di lapangan ditiadakan begitu juga halnya dengan takbir keliling.

“Begitu juga halnya dengan penyembelihan hewan kurban, untuk diarahkan di rumah potong hewan, termasuk dengan pembagiannya,” paparnya.

Kapolres menegaskan, melihat jumlah sebaran COVID-19 saat ini, dan berkaca pada pelaksanaan Idul Fitri lalu, maka  ada beberapa rekomendasi yang harus jadi perhatian bersama.

Di antaranya adalah harus ada Surat Edaran (SE) bersama tentang pengaturan salat Idul Adha sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021 dan edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021.

“Selain itu, pengetatan aktivitas berwisata dan aktivitas jual beli di rumah makan, warung, cafe dan sebagainya sejak 17-20 Juli 2021,” terangnya.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, jika melihat jumlah penambahan COVID-19 saat ini begitu juga dengan angka kematian yang terus bertambah, maka tidak bisa lagi setengah-setengah dalam penanganannya.

“Apalagi lonjakan kasus ini terjadi pasca Idul Fitri, sehingga jangan sampai ada lagi kluster baru yang muncul usai hari raya Idul Adha, terlebih dengan sudah munculnya beberapa virus varian baru saat ini,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli
Hindari Disinformasi, Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
Wako Pagar Alam Tegaskan Penataan Pasar Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan
Pastikan Beras SPHP Layak Konsumsi Dan Tepat Sasaran, DKPP Pantau Jaringan Pengecer
Walikota Pagar Alam Ingatkan OPD Jangan Terlena Dengan Kenaikan Nilai Indek Peningkatan Statistik
Gunung Kembali Dempo Erupsi Ketinggian Kolom Abu Capai 3.500 Meter, Status Waspada
Disdikbud Pagar Alam Tegaskan KLA Bukan Sekadar Taman Bermain
Termasuk Walikota, Sejumlah Calon Kuat Diisukan Perebutkan Jabatan Ketua DPC PKB Pagar Alam

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:01 WIB

Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli

Kamis, 16 April 2026 - 13:58 WIB

Hindari Disinformasi, Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data

Kamis, 16 April 2026 - 09:35 WIB

Wako Pagar Alam Tegaskan Penataan Pasar Harus Perhatikan Keberlanjutan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 08:21 WIB

Pastikan Beras SPHP Layak Konsumsi Dan Tepat Sasaran, DKPP Pantau Jaringan Pengecer

Kamis, 16 April 2026 - 08:11 WIB

Walikota Pagar Alam Ingatkan OPD Jangan Terlena Dengan Kenaikan Nilai Indek Peningkatan Statistik

Berita Terbaru