SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergulirnya kasus Yogi Irawan (26), napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang, yang tewas lantaran sakit. Dan ketika dibawa ke rumah duka, keluarga Yogi mengatakan adanya dugaan memar di bagian tubuh jenazah, dan janggal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, ketika dikonfirmasi, untuk update kasus tersebut memastikan napi kasus narkoba tersebut meninggal dunia karena sakit.
“Ya napi tersebut meninggal karena sakit. Dimana Yogi merupakan Napi kasus narkoba sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang, pada Jumat (2/8/2024) meninggal dunia murni karena sakit,” tegas Harryo, Rabu (7/8/2024).
Harryo mengatakan, hal ini berdasarkan pemeriksaan dokter Forensik. Dari hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.
“Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Lanjut Harryo, dari hasil keterangan saksi-saksi, yakni teman-teman Yogi di lapas. Yogi ini memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
” Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tidak sempat diperiksa meninggal dunia,” tuturnya. (ANA)
Komentar