Kapolda Resmikan Kampung Baru Jadi Kampung Tangguh Narkoba

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM meresmikan Kampung Tangguh Narkoba di Kampung Baru yang beralamat di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (9/7/2021).

Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai bentuk jihad dalam memerangi jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, hingga dihadirkannya benteng ini.

“Ini adalah benteng kita dalam memerangi jaringan Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya usai memberikan sambutan dalam acara peresmian Kampung Tangguh Narkoba.

Dia menjelaskan, bahwa pembangunan Kampung Tangguh Narkoba ini sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyikapi masih tingginya kasus narkoba di Tanah Air.

“Kampung Tangguh Narkoba dibangun di seluruh wilayah hukum kita guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu,” tambahnya.

Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam hal ini. “Semua pihak dan lapisan masyarakat di provinsi kita ini diharapkan berpartisipasi dalam pembangunan kampung tangguh narkoba khususnya yang telah kita resmikan ini,” aku dia.

Dengan adanya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan, masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda penerus bangsa. Pada kesempatan tersebut Kapolda memberikan Sembako, dilanjutkan Baksos & Bakkes serta pemberian alat olahraga dan kitab Al-Quran. (Nat)

Berita Terkait

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Ketua PN Palembang: Mulai Hari Ini Seluruh Pelayanan Kembali Beroperasi di Gedung Utama Jalan Kapten A. Rivai
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Sidang Perdana Gugatan PHK Sepihak Terhadap BRI Digelar di PHI PN Palembang, Penggugat Tuntut Rp500 Juta

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Berita Terbaru