Kapolda Resmikan Kampung Baru Jadi Kampung Tangguh Narkoba

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM meresmikan Kampung Tangguh Narkoba di Kampung Baru yang beralamat di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (9/7/2021).

Irjen Pol Eko mengatakan, bahwa upaya yang dilakukan ini sebagai bentuk jihad dalam memerangi jaringan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, hingga dihadirkannya benteng ini.

“Ini adalah benteng kita dalam memerangi jaringan Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya usai memberikan sambutan dalam acara peresmian Kampung Tangguh Narkoba.

Dia menjelaskan, bahwa pembangunan Kampung Tangguh Narkoba ini sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyikapi masih tingginya kasus narkoba di Tanah Air.

“Kampung Tangguh Narkoba dibangun di seluruh wilayah hukum kita guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu,” tambahnya.

Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam hal ini. “Semua pihak dan lapisan masyarakat di provinsi kita ini diharapkan berpartisipasi dalam pembangunan kampung tangguh narkoba khususnya yang telah kita resmikan ini,” aku dia.

Dengan adanya Kampung Tangguh Narkoba diharapkan, masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda penerus bangsa. Pada kesempatan tersebut Kapolda memberikan Sembako, dilanjutkan Baksos & Bakkes serta pemberian alat olahraga dan kitab Al-Quran. (Nat)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB