Kapal Sudah Dilelang, Bukti Belum Lengkap: Sidang PMH H. Habibi Kembali Tertunda

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kuasa hukum penggugat, Kgs. Akhmad Tabrani, SH, MH, didampingi Lani Nopriansyah, SH ditemui di PN Palembang, Rabu (18/2/2026)

Saat kuasa hukum penggugat, Kgs. Akhmad Tabrani, SH, MH, didampingi Lani Nopriansyah, SH ditemui di PN Palembang, Rabu (18/2/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Sidang perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 288/Pdt.G/2025/PN Plg yang diajukan H. Habibi terhadap Kejaksaan Negeri Palembang kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/2/2026). Namun, persidangan tersebut kembali ditunda.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah, SH, MH itu ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi dua alat bukti yang dipersyaratkan. Selain itu, pihak Turut Tergugat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, juga tidak hadir.

“Bukti dari tergugat masih kurang dua alat bukti, dan pihak Turut Tergugat tidak hadir. Saksi dari penggugat juga belum dapat diperiksa hari ini,” ujar Ketua Majelis Hakim di persidangan.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang guna memberi kesempatan kepada para pihak melengkapi kekurangan bukti serta memastikan kehadiran seluruh pihak terkait pada agenda selanjutnya.

Gugatan yang didaftarkan pada 30 September 2025 itu meminta pengembalian sejumlah barang yang menjadi objek sengketa, yakni satu kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama Trans Kalimantan 02 dengan GT 201 beserta dokumen kapal.

Selain pengembalian barang, penggugat juga menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp13,34 miliar, ganti rugi immateriil Rp2 miliar, serta dwangsom Rp10 juta per hari jika putusan tidak dijalankan.

Usai sidang, kuasa hukum penggugat, Kgs. Akhmad Tabrani, SH, MH, didampingi Lani Nopriansyah, SH, menjelaskan bahwa agenda sidang seharusnya melanjutkan penyampaian alat bukti dari pihak kejaksaan serta pemeriksaan saksi penggugat.

“Namun hari ini KPKNL tidak hadir dan alat bukti dari pihak kejaksaan masih ada yang tertunda. Pemeriksaan saksi akan dilakukan minggu depan,” ujarnya.

Tabrani menegaskan gugatan diajukan karena penyitaan dan pelelangan yang dilakukan kejaksaan dan KPKNL dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. Menurutnya, kapal yang disita dan dilelang merupakan milik sah H. Habibi, bukan milik terpidana yang telah menjalani hukuman.

“Bukti kepemilikan kapal berupa gros lelang masih ada pada klien kami. Tetapi berdasarkan alat bukti dari kejaksaan, kapal tersebut sudah dilelang. Ini yang kami pertanyakan,” katanya.

Ia juga menjelaskan kapal tersebut sebelumnya disewakan dengan pernyataan tidak akan digunakan untuk mengangkut barang ilegal atau berbahaya. Proses sewa, termasuk administrasi di syahbandar, akan dijelaskan lebih lanjut oleh saksi pada sidang berikutnya.

Sementara itu, Ahmad Ibrahim yang hadir sebagai saksi menyayangkan penundaan sidang. Menurutnya, penundaan tersebut menghambat proses penggugat untuk mendapatkan kembali hak atas kapal.

“Menurut saya penundaan ini menghambat proses pengambilan kembali kapal oleh pemiliknya. Kapal itu statusnya sewa, seharusnya tidak ada penyitaan kecuali barang tersebut hasil tindak kejahatan,” ujarnya.

Ahmad yang datang dari Jakarta untuk memberikan kesaksian berharap sidang pekan depan dapat berjalan lancar dan seluruh pihak hadir sesuai agenda.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar Selasa pekan depan dengan agenda lanjutan pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12
KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana
Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian
Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah
Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah
Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:12 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

KUR Bank Sumsel Babel Rp4,42 Miliar Masuk Meja Hijau, Tiga Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Senin, 7 September 2026 - 16:08 WIB

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar dan Menjalar ke Tiga Rumah

Minggu, 6 September 2026 - 21:50 WIB

Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk

Berita Terbaru

Kota Palembang

Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Pos Terminal KM 12

Senin, 7 Sep 2026 - 16:12 WIB

Kota Palembang

Tampil Beda dengan Gaya Sendiri, Honda Scoopy Temani Aktivitas Harian

Senin, 7 Sep 2026 - 16:08 WIB