Kantor Hukum Pandawa Law Firm Kawal Kasus Pemukulan Bocah 4 Tahun

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pemukulan terhadap anak dibawah umur, AA (4), masih berkeliaran. Asnawi Bastoni dari Kantor Hukum Pandawa Law Firm and Associates, siap mengawal dugaan kasus perlindungan anak terhadap AA, yang diduga menjadi korban pemukulan oleh tetangganya berinisial YY.

Ayah korban Denny Pratama mendatangi kantor Pandawa Law Firm and Associates di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2022).

Advokat Asnawi Bastoni mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pihak pelapor. “Kami siap mengawal kasus ini sampai selesai,” kata dia, saat ditemui di kantornya.

Dia masih menunggu etikad baik dari terlapor. “Kita tunggu saja, karena sampai saat belum ada etikad baik dari terlapor maupun keluarganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Denny Pratama (32), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sako, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan terlapor yang telah memukul dirinya, namun mengenai anaknya.

Berawal saat pelapor menegur terlapor. Tidak terima ditegur terlapor memukul pelapor hingga mengenai korban AA (4).

“Saya  bersama istri dan anak (korban) hendak ke warung dari rumah mertua. Pas di dalam lorong, ada motor dia. Saya klakson agar dia minggirkan motor,” katanya.

Ketika hendak keluar sepeda motor milik terlapor melintang, sehingga dirinya kesulitan melintas. “Karena motor terlapor posisinya melintang jadi saya kasih tahu dan minta motornya dipinggirkan dulu,” ujarnya.

Namun, terlapor yang ditegur ini yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian tidak terima, terlapor langsung memukul hingga mengenai korban.

“Saya tidak terima anak saya jadi korban sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib, agar ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap,” tambahnya.

Diceritakannya, saat terlapor tersinggung langsung memukulnya berulang kali. Namun salah satu pukulan yang dilayangkan terlapor mengenai anaknya yang posisinya juga duduk di atas motor.

“Saya tidak terima karena saat pemukulan itu anak saya ikut kena. Sehingga anak saya mengalami luka lebam di bagian kening sebelah kanan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB