Kabar Gembira Pemkot Palembang Lakukan Pengurangan Pokok San Penghapusan Sanksi PBB

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaunching pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dan pajak daerah lainnya minggu (13/10) di atrium Palembang Indah Mall.

Hal ini juga berkaitan dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan Pajak Daerah yang di ukur atas pencapaian target, penerimaan Pajak Daerah.

Menurut Pj Wali Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya, kota membutuhkan kualitas kinerja dan mutu pelayanan yang baik dari Perangkat Daerah pelaksana dan Instansi terkait. Serta perlunya memberikan dorongan kepada masyarakat selaku Wajib Pajak untuk dapat berperan aktif memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Daerah.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak untuk mendukung tercapainya target, penerimaan Pajak Daerah Tahun 2024,” kata Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya.

lanjutnya sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kota Palembang juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang telah berinovasi dengan melaksanakan acara Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Aset Bina Darma, Ahli Tegaskan Bukti Kepemilikan Jadi Dasar Utama
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
FESyar Regional Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Digital dan Berkelanjutan
Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN Provinsi sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek
Empat Pelaku Vandalisme Diamankan, Wali Kota Palembang Apresiasi kinerja Polisi
Wabup PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Sengketa Aset Bina Darma, Ahli Tegaskan Bukti Kepemilikan Jadi Dasar Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:25 WIB

1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:41 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:39 WIB

Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN Provinsi sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek

Berita Terbaru