Kabar Gembira Pemkot Palembang Lakukan Pengurangan Pokok San Penghapusan Sanksi PBB

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melaunching pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dan pajak daerah lainnya minggu (13/10) di atrium Palembang Indah Mall.

Hal ini juga berkaitan dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan Pajak Daerah yang di ukur atas pencapaian target, penerimaan Pajak Daerah.

Menurut Pj Wali Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya, kota membutuhkan kualitas kinerja dan mutu pelayanan yang baik dari Perangkat Daerah pelaksana dan Instansi terkait. Serta perlunya memberikan dorongan kepada masyarakat selaku Wajib Pajak untuk dapat berperan aktif memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Daerah.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada Wajib Pajak untuk mendukung tercapainya target, penerimaan Pajak Daerah Tahun 2024,” kata Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dalam sambutannya.

lanjutnya sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pemerintah Kota Palembang juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang telah berinovasi dengan melaksanakan acara Launching Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya,” tutupnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional
Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2026
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Lestarikan Cita Rasa Kuliner Lokal, BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket “Ngidang Palembang”
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Didi Yanto Serahkan Berkas, Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PSSI Sumsel
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Lestarikan Cita Rasa Kuliner Lokal, BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket “Ngidang Palembang”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terbaru

Foto : kasat Lantas polrestabes Palembang

Kota Palembang

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:26 WIB