Juru Parkir yang Peras Wanita di Bawah Jembatan Ampera Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Juru parkir (Jukir) liar yang meresahkan dan diduga memeras pengendara mobil di bawah Jembatan Ampera, ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku bernama Zunaidi (30), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Danau, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku ditangkap, usai video aksi kejahatannya melakukan pemerasan terhadap seorang wanita viral di media sosial (Medsos) Instagram, Minggu (6/8/2023) lalu. Tak hanya memeras dengan biaya parkir melebihi ketetapan, pelaku juga mengancam dan memaki korban.

Katim I Jatanras Polda Sumsel, Aipda Alven Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

“Pelaku ini memeras pengendara untuk membayar uang parkir sebesar Rp15 ribu. Tetapi korban menolak,” kata Alven, Rabu (9/8/2023).

Dari penolakan itu, pelaku lalu mengancam dan memaki korban. “Karena takut, korban ini terpaksa memberikan uang Rp15 ribu yang dimintai pelaku,” terang Alven.

Dikatakan Alven, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman.

“Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutur Alven.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video aksi pemerasan terhadap mobil pribadi berdurasi 39 detik. Kejadian ini diduga terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (6/8/2023).

Usai peristiwa itu, seorang wanita yang diduga korban, Firga Wenti (27), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ibu rumah tangga (IRT) ini mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Firga, warga Lorong Indrawati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, kejadian itu berawal saat ia bersama mertua dan anaknya memakirkan kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami memakirkan mobil di TKP, kemudian kami ke Pasar 16 Ilir untuk berbelanja. Tidak sampai 10 menit kami kembali untuk pergi usai berbelanja,” ujarnya.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir. “Saat itu mertua saya memberikan uang Rp5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp15 ribu,” katanya.

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP. “Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang memarahi mertua saya hingga viral di Medsos,” akunya.

Karena ketakutan mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga dengan terpaksa korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru