Juru Parkir yang Peras Wanita di Bawah Jembatan Ampera Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Juru parkir (Jukir) liar yang meresahkan dan diduga memeras pengendara mobil di bawah Jembatan Ampera, ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku bernama Zunaidi (30), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Danau, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku ditangkap, usai video aksi kejahatannya melakukan pemerasan terhadap seorang wanita viral di media sosial (Medsos) Instagram, Minggu (6/8/2023) lalu. Tak hanya memeras dengan biaya parkir melebihi ketetapan, pelaku juga mengancam dan memaki korban.

Katim I Jatanras Polda Sumsel, Aipda Alven Sahara mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

“Pelaku ini memeras pengendara untuk membayar uang parkir sebesar Rp15 ribu. Tetapi korban menolak,” kata Alven, Rabu (9/8/2023).

Dari penolakan itu, pelaku lalu mengancam dan memaki korban. “Karena takut, korban ini terpaksa memberikan uang Rp15 ribu yang dimintai pelaku,” terang Alven.

Dikatakan Alven, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman.

“Saat ini yang bersangkutan (pelaku) masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutur Alven.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video aksi pemerasan terhadap mobil pribadi berdurasi 39 detik. Kejadian ini diduga terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Minggu (6/8/2023).

Usai peristiwa itu, seorang wanita yang diduga korban, Firga Wenti (27), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Ibu rumah tangga (IRT) ini mendatangi kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Firga, warga Lorong Indrawati, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, kejadian itu berawal saat ia bersama mertua dan anaknya memakirkan kendaraan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami memakirkan mobil di TKP, kemudian kami ke Pasar 16 Ilir untuk berbelanja. Tidak sampai 10 menit kami kembali untuk pergi usai berbelanja,” ujarnya.

Saat hendak keluar dari parkiran, terlapor datang untuk meminta uang parkir. “Saat itu mertua saya memberikan uang Rp5 ribu kepada terlapor ini. Kemudian terlapor menolak dan memaksa meminta uang Rp15 ribu,” katanya.

Kemudian mertuanya menjelaskan kepada terlapor bahwa ia juga orang Palembang dan hanya parkir sebentar di TKP. “Saya sangat kesal jadi saya rekam terlapor yang sedang memarahi mertua saya hingga viral di Medsos,” akunya.

Karena ketakutan mertuanya mendapatkan kata-kata kasar hingga tidak senonoh, sehingga dengan terpaksa korban memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp15 ribu. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru