Juru Parkir Konsumsi Sabu Sebelum Kerja, Dalihnya Buat Nambah Stamina

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Tersangka bernama M Robby (28), warga Jalan Diponegoro, Gang Aman, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Sedangkan satu tersangka lagi bernama RM Zulkarnain alias Itok (41), warga Rumah Susun Blok 13, Lantai 3, Nomor 59, Kelurahan 23 Ilir, Bukit Kecil Palembang.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggota sedang melakukan patroli hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

“Pada saat menaiki becak, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” kata Wira, saat gelar press release di Polsek Ilir Barat II Palembang, Jumat (4/8/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Wira, anggota menemukan satu paket sabu dengan berat 0,19 gram.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa paket sabu itu dibeli dari orang yang tidak mereka kenal di Lorong Cek Latah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” kata Wira.

Tersangka RM Zulkarnain alias Itok mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama mengonsumsi sabu. ”Sabu itu saya beli dengan harga Rp50 ribu, rencananya mau saya pakai berdua dengan Robby di tempat saya di rumah susun,” tutur Itok.

Kata Itok dirinya, memakai haram tersebut untuk menambah stamina sebelum kerja jaga parkir. “Biasanya saya pakai satu minggu sekali,” kata Itok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama pidana penjara 20 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru