Juru Parkir Konsumsi Sabu Sebelum Kerja, Dalihnya Buat Nambah Stamina

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Tersangka bernama M Robby (28), warga Jalan Diponegoro, Gang Aman, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Sedangkan satu tersangka lagi bernama RM Zulkarnain alias Itok (41), warga Rumah Susun Blok 13, Lantai 3, Nomor 59, Kelurahan 23 Ilir, Bukit Kecil Palembang.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satya Yudha mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggota sedang melakukan patroli hunting di Jalan Ki Gede Ing Suro, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

“Pada saat menaiki becak, kedua tersangka ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka,” kata Wira, saat gelar press release di Polsek Ilir Barat II Palembang, Jumat (4/8/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Wira, anggota menemukan satu paket sabu dengan berat 0,19 gram.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka bahwa paket sabu itu dibeli dari orang yang tidak mereka kenal di Lorong Cek Latah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” kata Wira.

Tersangka RM Zulkarnain alias Itok mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama mengonsumsi sabu. ”Sabu itu saya beli dengan harga Rp50 ribu, rencananya mau saya pakai berdua dengan Robby di tempat saya di rumah susun,” tutur Itok.

Kata Itok dirinya, memakai haram tersebut untuk menambah stamina sebelum kerja jaga parkir. “Biasanya saya pakai satu minggu sekali,” kata Itok.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama pidana penjara 20 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru