Jumat Berkah Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan 3 Masjid 

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Diharapkan menjadi sarana tempat melaksanakan ibadah serta membahas berbagai persoalan kemasyarakatan, Pj Walikota Ratu Dewa secara langsung meresmikan tiga masjid yang baru saja selesai dibangun, Jumat (8/3/2024).

Tiga masjid tersebut berada di lokasi yang berbeda-beda, pertama Masjid Alma’un di Jalan Tanjung Barangan.

Yang kedua Masjid Ar- Rofi’ah Illyas Lassik di Jalan Kolonel Sulaiman Amin dan yang terakhir Masjid Al- Amanah di Jalan Sukarela.

Peresmian masjid ini juga sekaligus menjadi sarana dalam memperkokoh syiar Islam di Bumi Sriwijaya.

“Saya menghadiri 3 undangan meresmikan masjid, mungkin ini tanggal yang baik sehingga banyak pengurus yang melaksanakan peresmian masjid hari ini,” ucap Pj Walikota Palembang Ratu Dewa saat meresmikan Masjid Al Ma’un.

Ratu Dewa menuturkan bahwa sebelumnya masjid dan mushola yang ada di Kota Palembang tercatat mencapai 1990.

“Dengan ini (peresmian masjid), syiar agama kita akan bertambah lagi,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Palembang mengingatkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan di kawasan masjid selain menjadi tempat ibadah.

“Mari kita jadikan masjid sebagai sarana pusat peribadatan, tidak hanya mengkaji keagamaan namun termasuk pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucapnya.

Kemudian yang tak kalah pentingnya, masjid juga menjadi tempat untuk berbagi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

“Kehadiran masjid ini juga tak hanya dimakmurkan, tetapi kepedulian terhadap anak yatim piatu sehingga masjid ini menjadi madrasah bagi anak-anak,” tutupnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru