Jelang Sidang Perdana Lina Mukherjee, Puluhan Aggota PP Srikandi Geruduk PN Palembang

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Selebgram sekaligus Tiktokers Lina Mukherjee, segera digelar di Pengadilan Negeri Palembang, hari ini, Selasa (25/7/2023).

Lina akan diadili usai mengunggah postingan video kontroversial di akun TikTok miliknya, yaitu makan “kriuk” kulit babi sambil membaca bismillah.

Namun sebelum sidang dimulai, dari pantauan awak media di lokasi terlihat puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Srikandi dari DPW Provinsi Sumsel datang melakukan aksi unjuk damai.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Sekertaris PP Srikandi DPW Provinsi Sumsel, Indriana mengatakan bahwa kedatangan para anggota bertujuan untuk menghadiri persidangan Lina Mukherjee.

“Tujuan kami datang ke sini untuk menghadiri persidangan Lina Mukherjee. Aksi kami damai disini, kami tidak melakukan orasi, kami hanya membawa banner dan hanya mewakili dari organisasi Pemuda Pancasila,” terangnya, saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa anggota PP Srikandi DPW Sumsel yang datang ke lokasi berjumlah kurang lebih dua puluh orang, dan anggota lainnya akan menyusul.

“Jadi disini rencananya kami akan ikut masuk dalam ruangan. Harapan kita datang kesini supaya majelis hakim yang memimpin sidang pada hari ini menghukum terdakwa dengan seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Jangan ada penistaan agama kembali di Indonesia dan jadi pelajaran buat orang lain,” tegas dia. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru