Jangan Takut! Pemohon SIM akan Dibantu Petugas saat Tes Psikologi

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemohon SIM saat tes psikologi. (Photo: Kiki Nardance)

Pemohon SIM saat tes psikologi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemohon SIM baru dan perpanjangan, tidak perlu takut saat hendak tes psikologi dan mendatangi tempat tes di Polrestabes Palembang. Tentunya, saat berada di tempat ini pemohon SIM dan perpanjangan SIM akan dibantu petugas.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty. “Ya tidak perlu takut bagi pemohon SIM dan perpanjangan saat hendak tes psikologi di Polrestabes Palembang,” kata Yenny, Selasa (25/2/2025).

Yenny mengatakan, tes psikologi merupakan syarat dalam pembuatan SIM dan perpanjang. Adapun yang menjadi dasar dalam pelaksanaan layanan tes psikologi SIM.

“Jelas pertama UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. UU ini menegaskan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah, dan pengguna jalan,” katanya.

Dan dalam pasal 81, lanjutnya, disebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kemampuan kesehatan jasmani dan rohani.

“Tes psikologi menjadi bagian dari evaluasi kesehatan rohani bertujuan memastikan calon pengemudi memiliki kemampuan psikologis yang memadai untuk berkendara secara aman,” ungkap Yenni.

Di tempat yang sama, A Rizki Kurniawan M.Psi Psikolog, mengatakan untuk persyaratan tes psikologi SIM, untuk pemohon SIM baru cukup membawa fotokopi KTP 1 lembar. Sedangkan untuk pemohon perpanjangan SIM, cukup membawa 1 lembar fotokopi KTP dan 1 lembar Fotokopi SIM lama.

“Nah biayanya pemohon membayar Rp 100 ribu, per satu kali tes psikologi, Rp 120 ribu untuk pengurusan 2 jenis SIM di hari yang sama,” bebernya.

Rizki juga mengatakan, untuk metode uji psikologi sim mengukur kemampuan yang menjadi aspek kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

“Ada pun proses uji psikologi sim terdiri tahap registrasi, pemberian instruksi tes, pengerjaan tes, skoring, interpretasi hasil tess, dan penerbitan hasil tes uji psikologi,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa Kerajinan Anyaman Bambu Rimanci Handbags Menjangkau Pasar Internasional

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB