Jamin Keamanan Ramadhan 1447 H, Polda Sumsel Ungkap Ribuan Kasus Penyakit Masyarakat

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG — Dalam 16 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dan terukur terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

 

Sebanyak 3.243 kasus berhasil diungkap dan 3.565 tersangka diamankan selama periode 13–28 Februari 2026.

 

Operasi ini digelar untuk memastikan ibadah Ramadhan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

 

Lebih dari sekadar operasi rutin, Pekat Musi 2026 menjadi instrumen strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah pada momentum sosial-keagamaan yang memiliki sensitivitas tinggi.

 

Dari total kasus yang terungkap, premanisme mendominasi dengan 1.691 kasus, disusul minuman keras 568 kasus dan street crime 309 kasus. Aparat juga mengungkap 132 kasus narkoba, 132 prostitusi, 119 perjudian, serta 250 kasus petasan.

 

Selain penindakan, personel juga melakukan 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam.

 

Sebanyak 858 kasus masuk dalam target operasi (TO), sedangkan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO, mencerminkan inisiatif aktif personel di lapangan.

 

Seluruh kegiatan operasi terdokumentasi melalui sistem Early Warning System (EWS) dan Smart Operation Technology (SOT).

 

Tercatat 7.782 kegiatan EWS dan 164.626 kegiatan SOT selama operasi berlangsung. Dari total tersebut, tidak ada satu pun kegiatan berstatus level tinggi.

 

Data ini menunjukkan bahwa eskalasi gangguan keamanan berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

 

Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kegiatan/kasus, disusul Polres Muara Enim 426, dan Polres Musi Rawas 414.

 

Di tingkat satker Polda, Dit Samapta mencatat 50 kasus, Dit Resnarkoba 14 kasus, serta Dit Reskrimum dan Dit Res PPA & PPO masing-masing 3 kasus.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara.

 

“Operasi Pekat Musi 2026 membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadhan. Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” tegas Nandang, Senin (2/3/2026).

 

Kata Nandang bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga hasil sinergi dengan masyarakat.

 

Keberhasilan operasi ini berdampak langsung pada terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.

 

“Tidak adanya eskalasi kasus berstatus level tinggi dalam sistem SOT menjadi indikator objektif bahwa situasi keamanan terkendali,” kata Nandang singkat.

 

Polda Sumsel memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum berlanjut meski operasi telah resmi berakhir.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Divonis 5 Tahun 4 Bulan, Uang Pengganti Hanya Rp100 Juta
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
Korupsi Pompa Karhutla Rp1,2 Miliar Disidangkan, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa
Konfrontir Sidang ASN Terseret Kasus Proyek Fiktif, Hakim: “Kamu Bisa Jadi Tersangka”
Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Gelapkan Uang Perusahaan Rp46 Juta, Sales PT Maju Sukses Internusa di Palembang Divonis 2,5 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Eksepsi Perkara Dugaan Perdagangan Anak Ditolak, Majelis Hakim PN Palembang Perintahkan Sidang Dilanjutkan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19 WIB

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Divonis 5 Tahun 4 Bulan, Uang Pengganti Hanya Rp100 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:03 WIB

Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:20 WIB

Korupsi Pompa Karhutla Rp1,2 Miliar Disidangkan, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:51 WIB

Konfrontir Sidang ASN Terseret Kasus Proyek Fiktif, Hakim: “Kamu Bisa Jadi Tersangka”

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Berita Terbaru