Jamin Keamanan Ramadhan 1447 H, Polda Sumsel Ungkap Ribuan Kasus Penyakit Masyarakat

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG — Dalam 16 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dan terukur terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

 

Sebanyak 3.243 kasus berhasil diungkap dan 3.565 tersangka diamankan selama periode 13–28 Februari 2026.

 

Operasi ini digelar untuk memastikan ibadah Ramadhan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

 

Lebih dari sekadar operasi rutin, Pekat Musi 2026 menjadi instrumen strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah pada momentum sosial-keagamaan yang memiliki sensitivitas tinggi.

 

Dari total kasus yang terungkap, premanisme mendominasi dengan 1.691 kasus, disusul minuman keras 568 kasus dan street crime 309 kasus. Aparat juga mengungkap 132 kasus narkoba, 132 prostitusi, 119 perjudian, serta 250 kasus petasan.

 

Selain penindakan, personel juga melakukan 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam.

 

Sebanyak 858 kasus masuk dalam target operasi (TO), sedangkan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO, mencerminkan inisiatif aktif personel di lapangan.

 

Seluruh kegiatan operasi terdokumentasi melalui sistem Early Warning System (EWS) dan Smart Operation Technology (SOT).

 

Tercatat 7.782 kegiatan EWS dan 164.626 kegiatan SOT selama operasi berlangsung. Dari total tersebut, tidak ada satu pun kegiatan berstatus level tinggi.

 

Data ini menunjukkan bahwa eskalasi gangguan keamanan berhasil dicegah sebelum berkembang menjadi ancaman serius.

 

Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kegiatan/kasus, disusul Polres Muara Enim 426, dan Polres Musi Rawas 414.

 

Di tingkat satker Polda, Dit Samapta mencatat 50 kasus, Dit Resnarkoba 14 kasus, serta Dit Reskrimum dan Dit Res PPA & PPO masing-masing 3 kasus.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara.

 

“Operasi Pekat Musi 2026 membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadhan. Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” tegas Nandang, Senin (2/3/2026).

 

Kata Nandang bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga hasil sinergi dengan masyarakat.

 

Keberhasilan operasi ini berdampak langsung pada terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.

 

“Tidak adanya eskalasi kasus berstatus level tinggi dalam sistem SOT menjadi indikator objektif bahwa situasi keamanan terkendali,” kata Nandang singkat.

 

Polda Sumsel memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum berlanjut meski operasi telah resmi berakhir.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terbaru