Jadikan Ini Pelajaran, Tanggapan Pengamat Soal Hoax Donasi Rp 2 T

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Donasi sumbangan uang Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang ternyata hoax, ditanggapi oleh Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Husni Thamrin.

Husni menilai, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama para pejabat publik yang mengemban amanah, agar tidak terbuai janji- janji manis.

“Setiap respon kebijakan hendaknya dilakukan secara hati-hati, diteliti, dan tidak tergesa-gesa,” katanya.

Terpisah, Pengamat Sosial dan Politik Sumsel, Bagindo Togar menganggap, bahwa donasi sebesar Rp2 triliun itu sangat tidak rasional. Yang awalnya dikejutkan dengan nama pribadi menyumbangkan donasi dengan nilai fantastis, kemudian digegerkan.

“Akal sehat kita yang lazim sebagai masyarakat awam sangat sulit untuk menerimanya. Karena ini salah satu masuk tiga besar di dunia dan pribadi nomor satu di dunia. Kalo korporasi yang menyumbangkan sekian triliun kita masuk dirangking tiga di dunia,” ungkap Bagindo.

Dikatakan Bagindo Togar, anehnya jumlah Rp2 triliun yang tergolong besar hampir menyamai APBD salah satu kabupaten kota di Provinsi Sumsel, dengan mudahnya diserahkan dengan alasan amanah orang yang telah wafat.

“Aoa yang terjadi tersebut tidak mengutamakan logika dan aspek rasional,” ujarnya.

Terkait kegaduhan di tengah pandemi ini baik nusantara dan dunia, jelas Bagindo, idealnya persoalan administrasi dan legal formal perbankan telah selesai/kelar (Hibah Rp2 Triliun), barulah kemudian diekspos.

“Misalnya memindahkan uang di atas Rp500 juta saja itu nggak mudah harus melalui PPATK, melibatkan Bank Indonesia. Harusnya dipindah buku dulu dan saldo sudah dipindahkan. Akibatnya persoalan logis tersingkirkan,” terangnya. (Nat)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru