Isu OTT Kajari Pagaralam Kajati Tegas Membantah: Hanya Klarifikasi

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febrina, mendadak menghebohkan publik Sumatera Selatan. Informasi yang beredar cepat itu memicu tanda tanya besar, bahkan sempat menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel langsung merespons isu tersebut. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dengan tegas membantah kabar adanya OTT yang disebut-sebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Ndak ada mas. Hanya klarifikasi laporan oleh Tim Kejagung dan tim kami,” ujar Ketut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).

Meski bantahan telah disampaikan, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Klarifikasi seperti apa yang dimaksud? Apa substansi laporan yang diperiksa? Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejati Sumsel.

Ketika kembali dikonfirmasi untuk pendalaman informasi, Ketut belum memberikan tanggapan lanjutan. Kondisi ini membuat publik semakin penasaran terhadap apa yang sebenarnya terjadi di balik isu yang sempat viral tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tim dari Kejagung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Ira Febrina di Kota Pagaralam pada Senin (30/3/2026). Informasi itu menyebar luas dan menjadi sorotan, mengingat posisi strategis yang bersangkutan sebagai pimpinan kejaksaan di daerah.

Tak hanya itu, informasi lain juga menyebutkan bahwa Ira Febrina hingga saat ini masih berada di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Meski telah dibantah sebagai OTT, fakta adanya pemeriksaan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang diklarifikasi.

Situasi ini menempatkan Kejati Sumsel di bawah sorotan publik. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Masyarakat pun kini menunggu penjelasan resmi yang lebih terbuka, baik dari Kejati Sumsel maupun Kejagung RI.

Apakah ini murni klarifikasi biasa, atau ada hal besar yang tengah didalami? Hingga kini, jawabannya masih menjadi teka-teki.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru