Isu OTT Kajari Pagaralam Kajati Tegas Membantah: Hanya Klarifikasi

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, Ira Febrina, mendadak menghebohkan publik Sumatera Selatan. Informasi yang beredar cepat itu memicu tanda tanya besar, bahkan sempat menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel langsung merespons isu tersebut. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dengan tegas membantah kabar adanya OTT yang disebut-sebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Ndak ada mas. Hanya klarifikasi laporan oleh Tim Kejagung dan tim kami,” ujar Ketut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2026).

Meski bantahan telah disampaikan, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Klarifikasi seperti apa yang dimaksud? Apa substansi laporan yang diperiksa? Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejati Sumsel.

Ketika kembali dikonfirmasi untuk pendalaman informasi, Ketut belum memberikan tanggapan lanjutan. Kondisi ini membuat publik semakin penasaran terhadap apa yang sebenarnya terjadi di balik isu yang sempat viral tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tim dari Kejagung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Ira Febrina di Kota Pagaralam pada Senin (30/3/2026). Informasi itu menyebar luas dan menjadi sorotan, mengingat posisi strategis yang bersangkutan sebagai pimpinan kejaksaan di daerah.

Tak hanya itu, informasi lain juga menyebutkan bahwa Ira Febrina hingga saat ini masih berada di Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Meski telah dibantah sebagai OTT, fakta adanya pemeriksaan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada persoalan serius yang sedang diklarifikasi.

Situasi ini menempatkan Kejati Sumsel di bawah sorotan publik. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Masyarakat pun kini menunggu penjelasan resmi yang lebih terbuka, baik dari Kejati Sumsel maupun Kejagung RI.

Apakah ini murni klarifikasi biasa, atau ada hal besar yang tengah didalami? Hingga kini, jawabannya masih menjadi teka-teki.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB