SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keluarga korban penembakan yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, sempat bersujud dihadapan majelis hakim yang memimpin persidangan terdakwa Kopda Bazarsah.
Ketiga keluarga korban tersebut yakni, Sasnia istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, lalu Milda Dwi Ani istri anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Aprianto dan Suryalini yang merupakan ibu kandung dari Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (30/602025), ketiganya dihadirkan serta dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto terkait pasca penembakan itu terjadi.
Sasnia atau disapa Nia menceritakan, dia mengetahui kabar suaminya tertembak sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang berbuka puasa. Ketika itu, ada anggota kepolisian yang memberitahu bahwa Kapolsek Negara Batin Iptu Lusyanto tertembak.
“Anggota yang mengabari kalau dari kepolisian ada tertembak, salah satunya bapak (suaminya). saya telepon Rambe, saya telepon Heri, mereka tidak ngomong kalau bapak sudah tidak ada, cuma bilang tertembak, pingsan kena kaki,” kata Nia.
Dirinya mendapatkan kabar suaminya meninggal dunia dari WhatsApp Grup (WAG) Bhayangkari satu angkatan suaminya.
“Saya dapat kabar meninggal dari grup WA leting suami saya, ibu bhayangkari yang satu leting. Anggota polsek tidak ada yang mau ngasih tau, karena saya sendirian takut kenapa-kenapa tidak ada yg menolong,” ungkap dia.
Masih dikatakan Nia, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, ketiga korban sempat dibawa ke Polsek Negara Batin.
“Dibawa ke polsek dulu, ada tiga ambulan, saya cari yg mana suami. Setelah itu saya sudah gak tau lagi, seperti mimpi, rasanya kaya gimana kehilangan suami, dia bukan sekedar suami, seperti teman, curhat, rajin ibadah. Saya lihat cuma di kantong jenazah, tidak berani buka, tidak tega, sampai skrg saya tidak berani melihat foto di TKP, masih teringat terus,” ungkap dia.
“Untuk terdakwa, saya inginnya dihukum mati Pak. Karena telah menghilangkan nyawa suami, suami saya tulang punggung, anaknya masih sekolah, terus saya tidak kerja, dia juga tidak ada usaha lain, dari gaji itulah kami makan,” tegas dia.
Senada dikatakan Milda Dwi Ani, dirinya benar-benar hancur ketika mengetahui suaminya meninggal dunia.
“Rasanya benar-benar hancur, saya kehilangan sosok suami, anak saya kehilangan sosok seorang ayah, saya pikir nanti bagaimana kedepannya untuk anak saya, masih banyak kebutuhan yg lain. Suami saya tidak tau apa-apa, dan suami saya menjadi korban,” ungkap dia.
“Saya minta terdakwa dihukum sampai mati, saya minta keadilan yang seadilnya, nyawa tidak bisa dibayar dengan uang. Dia sudah menghilangkan nyawa suami dan dua korban lain,” tegas Milda.
Di tempat yang sama, ibu kandung M Ghalib yakni Suryalini juga meminta keadilan kepada majelis hakim. Dia meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati.
“Saya langsung lemas mendengar anak saya meninggal, bapaknya baru meninggal satu bulan sebelum kejadian karena sakit. Anak saya satunya, dibunuh seperti itu, manusia biadab. Saya mohon, ini masalah nyawa, anak saya ada keluarga, saya ingin terdakwa dihukum mati,” tutur dia. (ANA)
Komentar