Ini Capaian Kinerja Kejari Palembang Januari-Juni 2023

Hukum43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengumumkan capaian kinerja selama periode Januari-Juni 2023. Capaian kinerja ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johnny William Pardede, didamping Kasi Intelijen Fandi Hasibuan, dan Kasi Pidsus Bobby H. Sirait.

Johnny Pardede mengatakan, untuk laporan kinerja seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang periode Januari-Juni 2023 antara lain untuk LID 3, PAM 0, GAL 0, PPS 8, TUG 28, Jaksa masuk sekolah/Jaksa masuk pesantren ada 4, Jaksa menyapa ada 2, Pakem 1, Aset 7 dan DPO 4.

Pardede melanjutkan, untuk SPD masuk dari Januari-Juni 2023 berjumlah 707, tahap I berjumlah 559, P21 berjumlah 394, tahap ll berjumlah 668 dan untuk pelimpahan (APB/APS) berjumlah 668.

Baca Juga :  Mantan Ketua Komite dan Kepala SMA 19 Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Untuk upaya hukum, banding berjumlah 4, kasasi berjumlah 8, dan PK berjumlah 2. Sedangkan yang mempunyai hukum tetap berjumlah 663 dan eksekusi berjumlah 663,” jelasnya.

Kemudian dilanjutkan lagi, untuk bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang periode Januari-Juni 2023, untuk tindak pidana korupsi penyelidikan berjumlah 5, penyidikan berjumlah 5, untuk penuntutan berjumlah 5 dan eksekusi berjumlah 7.

Sedangkan tindak pidana perpajakan periode Januari-Juni 2023 antara lain penyelidikan masih kosong, penyidikan juga kosong, penuntutan berjumlah 2 dan eksekusi berjumlah 1.

Baca Juga :  Januari-Juni 2023, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp11,9 Miliar

“Dalam penyelamatan keuangan negara untuk bidang tindak pidana khusus Kejari Palembang periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 7.423.236.797,” ucapnya.

Selanjutnya Pardede mengatakan, total keseluruhan uang rampas negara perkara tindak pidana umum yang sudah disetor dari bulan Januari-Juni 2023 yang sudah disetor berjumlah Rp 68.099.000.

“Rinciannya bulan Januari Rp 20.414.000, Februari Rp 480.000, April Rp 4.766.000, Juni berjumlah Rp 42.439.000. Jadi jumlah keseluruhan sebesar Rp 68.099.000,” ungkapnya. (ANA)

    Komentar