Ingin Bantu Ekonomi Yuli Malah di KDRT Suami

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG,- Yuli (35), seorang ibu rumah tangga di Palembang. Niatnya untuk membantu perekonomian keluarga justru berujung kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Lorong Kelinci, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, jumat (20/2/2026). guna melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.

Dengan mata masih tampak lebam dan tangan memar, korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Waktu itu kami sedang di rumah, Saya hanya minta izin untuk bekerja supaya bisa membantu ekonomi keluarga,” ungkap korban saat membuat laporan.

Menurutnya, kondisi ekonomi rumah tangga mereka sedang sulit. Ia merasa perlu ikut bekerja demi meringankan beban suaminya. Namun, niat baik tersebut justru memicu emosi sang suami berinisial ED.

“Saya cuma bilang ingin bekerja supaya ada tambahan penghasilan. Tapi dia tidak terima,” katanya.

Bukannya mendapat dukungan, saya mengaku justru mendapat perlakuan kasar.“Saya dipukuli, Mata saya sampai lebam, tangan saya juga memar,” ujarnya.

Merasa keselamatannya terancam dan tak ingin kejadian serupa terulang, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. “Saya berharap dia diproses sesuai hukum dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra menyampaikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Dukungan dan perlindungan terhadap korban menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak terus terulang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB