Ingin Bantu Ekonomi Yuli Malah di KDRT Suami

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID PALEMBANG,- Yuli (35), seorang ibu rumah tangga di Palembang. Niatnya untuk membantu perekonomian keluarga justru berujung kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Lorong Kelinci, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, jumat (20/2/2026). guna melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.

Dengan mata masih tampak lebam dan tangan memar, korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Waktu itu kami sedang di rumah, Saya hanya minta izin untuk bekerja supaya bisa membantu ekonomi keluarga,” ungkap korban saat membuat laporan.

Menurutnya, kondisi ekonomi rumah tangga mereka sedang sulit. Ia merasa perlu ikut bekerja demi meringankan beban suaminya. Namun, niat baik tersebut justru memicu emosi sang suami berinisial ED.

“Saya cuma bilang ingin bekerja supaya ada tambahan penghasilan. Tapi dia tidak terima,” katanya.

Bukannya mendapat dukungan, saya mengaku justru mendapat perlakuan kasar.“Saya dipukuli, Mata saya sampai lebam, tangan saya juga memar,” ujarnya.

Merasa keselamatannya terancam dan tak ingin kejadian serupa terulang, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. “Saya berharap dia diproses sesuai hukum dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra menyampaikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Dukungan dan perlindungan terhadap korban menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak terus terulang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi
Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar
Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Berita Terbaru

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Kota Palembang

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB