SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dengan apa yang dia alami, membuat korban yakni Aprillia Ulfa (31), warga Mujahiddin Lorong Langgar Shotto Kecamatan Bukit Kecil Palembang, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Selasa (15/4/2025).
Maksudnya kedatangan ibu anak satu ini hendak melaporkam peristiwa penipuan yang dialaminya, dan akibat peristiwa ini ia pun harus mengalami kerugian sebesar Rp18,8 juta.
“Trauma nian aku pak aku sudah menjadi korban penipuan, abis Galo duet,” ungkap Ulfa, yang kesehariannya berpotensi sebagai penjual gorengan keliling.
Dihadapan petugas, Ulfa menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah. Lalu ditelepon terlapor (Lidik), untuk menawarkan korban mengikuti event.
“Awal aku ini lagi santai di rumah. Lalu ditelepon Terlapor mengajak aku untuk mengikuti event,” katanya.
Lantaran tidak mempunyai pekerjaan, saat itu terlapor mau mengikuti event tersebut. “Tugasnya hanya memberikan like saja. Dan saya pun sudah mendapatkan gaji awal-awal sebesar Rp10 ribu, Rp15 ribu. Bahkan dalam sehari saya mendapatkan gaji hingga Rp25 ribu,” bebernya.
Namun, setelah berjalan dua hari, sambung korban, dirinya malah di suruh untuk mentransfer uang hingga mencapai Rp18,8 juta, dengan alasan menaikkan levelnya.
“Sudah berjalan dua hari saya disuruh transfer uang pak hingga total Rp18,8 juta. Saat itu saya baru sadar bahwa saya sudah menjadi korban penipuan,” ungkapnya, sambil mengatakan ketika terlapor dihubungi kembali nomor hpnya sudah tidak aktif.
“Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali. Karena uang ini bukan uang saya saja. Melainkan adanya uang kakak perempuan saya yang terpakai,” bebernya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban atas kasus penipuan. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera,” tuturnya. (ANA)
Komentar