ICRAF dan Pemprov Sumsel Evaluasi Restorasi Gambut Untuk Pemulihan Gambut Lebih Komprehensif 

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) di Indonesia sedang melakukan evaluasi pelaksanaan restorasi gambut yang telah dilakukan di daerah tersebut hingga saat ini.

Menurut Andree Ekadinata, Deputi Direktur ICRAF Indonesia, evaluasi restorasi gambut yang telah dilakukan di wilayah Sumsel ditunjukkan sebagai dasar untuk perencanaan pemulihan gambut yang lebih komprehensif di masa mendatang.

“Ini adalah konsekuensi dari proses pemulihan ekosistem gambut, yang membutuhkan lebih banyak tenaga dan memakan waktu yang cukup lama dan mungkin belum selesai sampai tahun ini saja, kata Andre dibincangi usai pembukaan acara, Rabu (11/10/2023).

Akibatnya, diharapkan bahwa evaluasi tersebut akan menunjukkan berbagai hal seperti kemajuan, masalah, kesulitan, atau tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, data-data ini dapat digunakan untuk melakukan perencanaan yang lebih komprehensif untuk pemulihan gambut dalam jangka panjang.

Andree menyatakan bahwa evaluasi tersebut juga difokuskan pada pencarian sumber pendanaan yang mungkin untuk upaya pemulihan gambut secara berkelanjutan di Sumsel. “Tentu Sumsel tak bisa mengandalkan anggaranya saja,” ungkapnya.

Menurutnya, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional adalah salah satu sumber dana yang dapat digunakan Provinsi Sumsel.

“Sumsel sebenarnya dapat memperoleh dana dari perubahan iklim jika restorasi gambut dimasukkan sebagai upaya dalam pembayaran berbasis kinerja di dalam nilai ekonomi karbon (PERPRES 98 Tahun 2021),” jelasnya.

Sementara itu, Supriono, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, menyatakan bahwa tiga kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin memiliki lebih dari 1.2 juta hektar lahan gambut di Sumsel.

Dia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara luasan lahan gambut dan pemanfaatan masyarakat di daerah gambut merupakan salah satu masalah yang masih dihadapi terkait gambut Sumsel.

Supriono mengatakan bahwa untuk memperbaiki gambut dengan lebih baik, diperlukan desain besar.

Selanjutnya, dia menyimpulkan, “Kita juga harus mempertimbangkan bagaimana gambut terjaga dengan baik tetapi tidak mempengaruhi kehidupan masyarakat atau membuat mereka miskin,” ungkap Sekda.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan Masyarakat melalui Program Pemberdayaan di Kemang Agung
Aksi di Kejati Sumsel, SIRA–PST Desak Usut Aliran Dana Rp400 Juta dalam Kasus PUPR Muara Enim
Urai Macet di Jalur Betung, Dishub Sumsel Berlakukan Rekayasa Arus dan Larangan Truk Mulai 13 Maret
Atasi Keluhan Jalan Bergelombang, Tol Kayu Agung Siap Sambut Mudik 2026 dengan Diskon Tarif 30 Persen
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Saksi Sebut Minyak Milik Ibrahim, Kapal Diduga Milik Habibi dalam Sidang PMH di PN Palembang
BI Sumsel Hadirkan Layanan Penukaran Uang di Masjid Agung Palembang pada 9–12 Maret 2026
Pria di Kertapati Palembang Tewas Ditusuk, Pelaku Masih Diburu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:12 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan Masyarakat melalui Program Pemberdayaan di Kemang Agung

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:57 WIB

Aksi di Kejati Sumsel, SIRA–PST Desak Usut Aliran Dana Rp400 Juta dalam Kasus PUPR Muara Enim

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:40 WIB

Urai Macet di Jalur Betung, Dishub Sumsel Berlakukan Rekayasa Arus dan Larangan Truk Mulai 13 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:37 WIB

Atasi Keluhan Jalan Bergelombang, Tol Kayu Agung Siap Sambut Mudik 2026 dengan Diskon Tarif 30 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Saksi Sebut Minyak Milik Ibrahim, Kapal Diduga Milik Habibi dalam Sidang PMH di PN Palembang

Berita Terbaru