SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) di Indonesia sedang melakukan evaluasi pelaksanaan restorasi gambut yang telah dilakukan di daerah tersebut hingga saat ini.
Menurut Andree Ekadinata, Deputi Direktur ICRAF Indonesia, evaluasi restorasi gambut yang telah dilakukan di wilayah Sumsel ditunjukkan sebagai dasar untuk perencanaan pemulihan gambut yang lebih komprehensif di masa mendatang.
“Ini adalah konsekuensi dari proses pemulihan ekosistem gambut, yang membutuhkan lebih banyak tenaga dan memakan waktu yang cukup lama dan mungkin belum selesai sampai tahun ini saja, kata Andre dibincangi usai pembukaan acara, Rabu (11/10/2023).
Akibatnya, diharapkan bahwa evaluasi tersebut akan menunjukkan berbagai hal seperti kemajuan, masalah, kesulitan, atau tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, data-data ini dapat digunakan untuk melakukan perencanaan yang lebih komprehensif untuk pemulihan gambut dalam jangka panjang.
Andree menyatakan bahwa evaluasi tersebut juga difokuskan pada pencarian sumber pendanaan yang mungkin untuk upaya pemulihan gambut secara berkelanjutan di Sumsel. “Tentu Sumsel tak bisa mengandalkan anggaranya saja,” ungkapnya.
Menurutnya, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional adalah salah satu sumber dana yang dapat digunakan Provinsi Sumsel.
“Sumsel sebenarnya dapat memperoleh dana dari perubahan iklim jika restorasi gambut dimasukkan sebagai upaya dalam pembayaran berbasis kinerja di dalam nilai ekonomi karbon (PERPRES 98 Tahun 2021),” jelasnya.
Sementara itu, Supriono, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, menyatakan bahwa tiga kabupaten Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, dan Banyuasin memiliki lebih dari 1.2 juta hektar lahan gambut di Sumsel.
Dia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara luasan lahan gambut dan pemanfaatan masyarakat di daerah gambut merupakan salah satu masalah yang masih dihadapi terkait gambut Sumsel.
Supriono mengatakan bahwa untuk memperbaiki gambut dengan lebih baik, diperlukan desain besar.
Selanjutnya, dia menyimpulkan, “Kita juga harus mempertimbangkan bagaimana gambut terjaga dengan baik tetapi tidak mempengaruhi kehidupan masyarakat atau membuat mereka miskin,” ungkap Sekda.
Komentar