HUT RI, 154 Napi di Pagar Alam Bebas dari Jeratan Jeruji Besi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Klas III Pagar Alam oleh Walikota Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Klas III Pagar Alam oleh Walikota Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 154 warga binaan atau narapidana (Napi), di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagar Alam, mendapat remisi bebas pada momen Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa (17/8/2021).

Para napi yang dibebaskan ini sebelumnya telah lebih dulu diusulkan dan dinilai sudah cukup syarat. Penyerahan remisi tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, disaksikan Forkopinda se-Pagar Alam, serta pegawai Lapas Klas III.

Kalapas Klas III Pagar Alam Jalaludin mengatakan, pemberian remisi ini merujuk dan mempedomani Permen Kumnham Nomor 03 Tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, MPB, CB, CMB.

“Mereka yang diusulkan remisi ini adalah yang dinilai cukup syarat dan mereka taat serta patuh, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukuman di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Selain 154 napi yang mendapat remisi bebas, Jalalludin menyebutkan, ada 56 napi mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa tahanan selama satu bulan, 33 napi mendapatkan remisi dua bulan, 43 napi remisi tiga bulan, 17 napi remisi empat bulan, empat orang mendapatkan remisi lima bulan dan satu orang remisi enam bulan.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa dengan adanya remisi ini, warga binaan atau napi yang bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam kehidupan sehari-hari.

“Terlebih dengan pembinaan dan latihan kemandirian yang sudah diterima selama di lapas dapat berguna di masyarakat nantinya,” harap Alpian. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:39 WIB

Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru