Hiburan Malam Berujung Petaka, 1 Nyawa Melayang di Sandar Angin Pagar Alam

- Redaksi

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto (istmewa) : polres pagar alam amankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda meninggal dunia

fhoto (istmewa) : polres pagar alam amankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda meninggal dunia

 

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM– Hiburan organ tunggal (OT) di Desa Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pemuda Raka Andra Ramadhan tewas ditusuk pada Minggu (13/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Pagar Alam berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-233/IX/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam.

 

Berdasarkan keterangan pelapor Mirza Ahmad Maulana (20), korban bersama teman-temannya datang ke acara organ tunggal di Sandar Angin pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Di tengah keramaian, sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi perselisihan. Pelaku Miftahudin Al Sarif merasa tersinggung dengan sikap korban saat berjoget.

 

Persoalan tidak selesai di lokasi. Saat pelaku hendak pulang, ia justru dihadang oleh korban dan teman-temannya di tengah jalan.

 

Dalam posisi berdekatan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau sepanjang 19 cm bergagang plastik warna coklat dari pinggang kiri. Satu tusukan diarahkan ke dada sebelah kiri korban.

 

Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna silver, sementara Korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

 

Mendapat laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak. Tepat pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagar Alam dalam kondisi sedang tertidur.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau ukuran 19 cm lengkap dengan sarungnya dan 1 helai kaos warna hitam.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan menyatakan pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

 

Penyidik juga telah memeriksa 5 orang saksi yakni Farel, Ipan, Igi, Ramli dan Arul untuk melengkapi berkas perkara.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru