Hiburan Malam Berujung Petaka, 1 Nyawa Melayang di Sandar Angin Pagar Alam

- Redaksi

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto (istmewa) : polres pagar alam amankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda meninggal dunia

fhoto (istmewa) : polres pagar alam amankan pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda meninggal dunia

 

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM– Hiburan organ tunggal (OT) di Desa Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pemuda Raka Andra Ramadhan tewas ditusuk pada Minggu (13/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Kasus ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Pagar Alam berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-233/IX/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam.

 

Berdasarkan keterangan pelapor Mirza Ahmad Maulana (20), korban bersama teman-temannya datang ke acara organ tunggal di Sandar Angin pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Di tengah keramaian, sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi perselisihan. Pelaku Miftahudin Al Sarif merasa tersinggung dengan sikap korban saat berjoget.

 

Persoalan tidak selesai di lokasi. Saat pelaku hendak pulang, ia justru dihadang oleh korban dan teman-temannya di tengah jalan.

 

Dalam posisi berdekatan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau sepanjang 19 cm bergagang plastik warna coklat dari pinggang kiri. Satu tusukan diarahkan ke dada sebelah kiri korban.

 

Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna silver, sementara Korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut.

 

Mendapat laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak. Tepat pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagar Alam dalam kondisi sedang tertidur.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah pisau ukuran 19 cm lengkap dengan sarungnya dan 1 helai kaos warna hitam.

 

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan menyatakan pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang.

 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

 

Penyidik juga telah memeriksa 5 orang saksi yakni Farel, Ipan, Igi, Ramli dan Arul untuk melengkapi berkas perkara.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kejari Pagar Alam Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Dianggap Meresahkan, Polres Pagar Alam Dorong Sejumla SPBU Atasi Kemacetan Antrean BBM
Satu Meja, Satu Tujuan, Demi Lapas yang Lebih Manusiawi Walikota Pagar Alam Terima Kunjungan Ditjenpas Sumsel
Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung
Ketat! 209 Tahanan Lapas Pagaralam Direlokasi ke Keban Agung Baru dengan Pengawalan Gabungan
Tengah Kemarau, Polres Pagar Alam Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Tanah Pilih
Tak Ada Kompromi, Polres Pagar Alam Copot Dua Personel Berulah Secara Tidak Hormat
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Penerbangan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Alami Pembatalan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Hiburan Malam Berujung Petaka, 1 Nyawa Melayang di Sandar Angin Pagar Alam

Jumat, 11 September 2026 - 18:11 WIB

Kejari Pagar Alam Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Jumat, 11 September 2026 - 14:57 WIB

Dianggap Meresahkan, Polres Pagar Alam Dorong Sejumla SPBU Atasi Kemacetan Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 11:21 WIB

Satu Meja, Satu Tujuan, Demi Lapas yang Lebih Manusiawi Walikota Pagar Alam Terima Kunjungan Ditjenpas Sumsel

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung

Berita Terbaru