HUT Kemerdekaan RI Ke-80: Disnakertrans Muba Luncurkan Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Inovatif

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin (Muba) meluncurkan layanan pengaduan ketenagakerjaan yang inovatif. Layanan ini, yang dipimpin oleh Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, bertujuan memberikan solusi cepat, mudah, dan transparan bagi para pekerja.

Pengaduan terkait perselisihan hubungan industrial kini dapat dilakukan melalui:

* Telepon/WhatsApp bagi warga di daerah blankspot.

* Website Resmi Disnakertrans Muba.

* QR Code yang akan disebar ke seluruh perusahaan.

Dengan layanan ini, para pekerja tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans, menghemat waktu dan biaya transportasi.

Herryandi Sinulingga menyatakan, “Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif. Kami ingin memberikan kemudahan bagi pekerja dan perusahaan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kapan pun dan di mana pun. Dengan langkah ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hubungan industrial di Muba”.

Regulasi mengenai sengketa hubungan industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Beberapa jenis perselisihan yang dapat dilaporkan meliputi:

* Perselisihan Hak

* Perselisihan Kepentingan

* Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

* Perselisihan Antar Serikat Pekerja

Proses penyelesaian sengketa mengikuti tahapan yang jelas, dimulai dari perundingan bipartit hingga pengadilan hubungan industrial jika diperlukan.

Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI), Faezal Pratama, menambahkan, “Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Muba berharap penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efektif. Kami berkomitmen untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Muba. Setiap pengaduan yang masuk akan segera diverifikasi dan dijadwalkan untuk pertemuan mediasi antara pihak-pihak terkait.”

Cara Mengajukan Pengaduan

Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi [Disnakertrans Muba].

2. Pilih menu Layanan.

3. Klik Pelayanan Online Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

4. Isi formulir yang tersedia.

5. Klik tombol Kirim.

Untuk pengaduan via HP/WhatsApp, hubungi 0822-7983-0006 (Panji).

Harapan untuk Hubungan Industrial yang Harmonis

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Muba berharap penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif. Ini adalah langkah menuju terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Muba.

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80! Mari kita wujudkan keadilan sosial yang lebih baik bagi pekerja dan perusahaan di Musi Banyuasin.

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Saya dengan Pancasila

Senin, 31 Agu 2026 - 20:28 WIB

Sumsel

Pancasila adalah Jati Diri Kita

Senin, 31 Agu 2026 - 20:24 WIB