Hendak Menginap di Rumah Teman, Bocah 12 Malah Dianiaya OTK

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi ayahnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi ayahnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat luka lebam di pelipis mata kirinya lantaran dianiaya oleh orang tidak dikenal, membuat M Raditya (12), ditemani sang ayah yakni Syaiful Anwar (46), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (10/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Syaiful mengatakan peristiwa dialaminya terjadi pada Sabtu (8/2/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, saat anaknya sedang berada di Jalan Nusantara, tepatnya SD Nusantara, Sentosa Plaju Palembang.

“Saya melapor kesini mendampingi anak saya melapor karena sudah dianiaya orang tidak dikenal, melaporkan tindak pidana perlindungan anak,” ungkapnya.

Dimana, seperti keterangan anaknya, lanjut Syaiful, saat itu anaknya bersama saksi (temannya), hendak menginap di rumahnya. Lalu sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), anaknya dan temannya di hadang Terlapor.

“Mau nginap di rumah temannya, nah sesampai di TKP malah dihadang Terlapor yang tidak dikenal,” katanya.

Saat itu, sambung Syaiful, terlapor bertanya kepada anaknya. “Budak Mano kamu,” di jawab korban “Budak Talang Pete”. Merasa tidak senang Terlapor ini langsung memukul kepala anak dari belakang, sambil mengatakan tidak itu saja terlapor juga membenturkan kepala anaknya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dibagian kepala dan pelipis mata sebelah kiri. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan perlindungan anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terbaru