Hendak Menginap di Rumah Teman, Bocah 12 Malah Dianiaya OTK

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban didampingi ayahnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban didampingi ayahnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat luka lebam di pelipis mata kirinya lantaran dianiaya oleh orang tidak dikenal, membuat M Raditya (12), ditemani sang ayah yakni Syaiful Anwar (46), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (10/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Syaiful mengatakan peristiwa dialaminya terjadi pada Sabtu (8/2/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, saat anaknya sedang berada di Jalan Nusantara, tepatnya SD Nusantara, Sentosa Plaju Palembang.

“Saya melapor kesini mendampingi anak saya melapor karena sudah dianiaya orang tidak dikenal, melaporkan tindak pidana perlindungan anak,” ungkapnya.

Dimana, seperti keterangan anaknya, lanjut Syaiful, saat itu anaknya bersama saksi (temannya), hendak menginap di rumahnya. Lalu sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), anaknya dan temannya di hadang Terlapor.

“Mau nginap di rumah temannya, nah sesampai di TKP malah dihadang Terlapor yang tidak dikenal,” katanya.

Saat itu, sambung Syaiful, terlapor bertanya kepada anaknya. “Budak Mano kamu,” di jawab korban “Budak Talang Pete”. Merasa tidak senang Terlapor ini langsung memukul kepala anak dari belakang, sambil mengatakan tidak itu saja terlapor juga membenturkan kepala anaknya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar dibagian kepala dan pelipis mata sebelah kiri. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan perlindungan anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB