HD Imbau Masyarakat Tak Perpanjang Kegaduhan di Medsos Terkait Walikota Prabumulih

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama TGUPP Bidang Polhukam, Kemas Khairul Muhlis saat diwawancarai, Jum'at (19/9/2025). Foto: Tia

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru bersama TGUPP Bidang Polhukam, Kemas Khairul Muhlis saat diwawancarai, Jum'at (19/9/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru angkat bicara terkait sanksi administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Walikota Prabumulih, Arlan.

Dalam hal ini, Deru meminta masyarakat untuk menghentikan atau tak memperpanjang kegaduhan di media sosial (medsos) terkait polemik yang melibatkan Walikota Prabumulih tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan itu sebenarnya telah diselesaikan terlebih dahulu di tingkat daerah sebelum adanya pertemuan di Kemendagri.

“Masalah ini sudah kami tangani di daerah sebelum berangkat ke Kemendagri. Kemudian diundang lah semua pihak, termasuk Pak Walikota untuk berdialog dan mencari jalan keluar bersama,” ujar Deru saat diwawancarai, Jum’at (19/9/2025).

Kendati demikian, dirinya menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat, tokoh-tokoh, dan berbagai pihak yang telah memberikan kritik yang membangun dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

Menurutnya, semangat demokrasi dan keterbukaan menjadi kunci untuk meredam kegaduhan, baik di lapangan maupun di media sosial.

“Harapan saya, setelah ini semuanya sudah dituntaskan di level Pemerintah Provinsi dan Pusat, mari kita hentikan kegaduhan ini, terutama di media sosial. Tidak ada manusia yang sempurna, yang penting kita ambil hikmah dan perbaikan dari setiap kejadian,” ungkapnya.

Terkait sanksi dari Kemendagri, ia menjelaskan bahwa bentuknya bersifat administratif dan memiliki beberapa tingkatan yakni mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. Sebab, Zero conflict bukan hanya berarti tidak adanya konflik fisik, tetapi juga bebas dari konflik psikis atau ketegangan sosial yang bisa memecah belah masyarakat.

“Ini harus jadi pelajaran bersama agar Sumatera Selatan tetap sejuk. Kepada netizen, saya ucapkan terima kasih atas semua kritik. Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat,” ucap dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru