Guru Dicurigai, Niat Baik Orang Tua Dipertanyakan

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Polemik mengenai pemberian kado oleh siswa atau orang tua murid kepada guru kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian kado atau bingkisan kepada guru,terutama pada momen pembagian rapor,kenaikan kelas, atau kelulusan,berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang.

Berdasarkan penelusuran KPK,hingga kini belum ada aturan atau pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa pemberian kado kepada guru dikecualikan dari kategori gratifikasi.Karena itu, praktik tersebut dinilai berisiko menimbulkan konflik kepentingan serta memunculkan persepsi negatif terhadap dunia pendidikan, meskipun dilakukan dengan alasan sebagai tanda terima kasih.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang,Ahmad Zulinto.Ia menilai penyematan label gratifikasi terhadap pemberian kado kepada guru saat pembagian rapor kurang tepat.Menurut dia, pemberian tersebut kerap dimaknai sebagai bentuk apresiasi orang tua murid atas jasa guru dalam mendidik anak-anak mereka selama menempuh pendidikan di sekolah.

Ahmad menegaskan,pada umumnya guru tidak mengharapkan,apalagi meminta, kado atau bingkisan dari orang tua murid.Pemberian tersebut murni berasal dari inisiatif orang tua dan tidak memengaruhi penilaian akademik siswa.Oleh karena itu,ia menilai praktik tersebut tidak melanggar aturan selama tidak disertai unsur paksaan,kalau mereka tidak memberikan kado tidak apa – apa tidak jadi masalah.

“Yang jelas melanggar aturan adalah apabila guru secara langsung atau tidak langsung meminta,menentukan jenis,atau memaksa orang tua murid untuk memberikan kado atau bingkisan tertentu,”ujar Ahmad.

Pandangan serupa disampaikan Harly,salah satu orang tua siswa. Ia menilai pemberian kado kepada guru saat pembagian rapor merupakan bentuk ungkapan rasa terima kasih atas peran guru dalam mendidik anaknya.

“Anak saya bisa membaca, berhitung,dan memahami berbagai pelajaran karena peran besar guru. Tanpa bimbingan mereka,tentu perkembangan anak saya tidak akan seperti sekarang,” kata Harly.

Ia menegaskan,pemberian kado tersebut sepenuhnya berasal dari inisiatif pribadi dan tidak pernah diminta oleh guru yang bersangkutan.

“Saya memberi kado ini atas kemauan sendiri,bukan karena ada permintaan atau paksaan dari guru,” pungkasnya.

Berita Terkait

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB