Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026). Foto: Tia

Caption: Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan akan menonaktifkan sementara aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat kasus dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tanpa adanya kompromi.

 

Langkah berani ini diambil setelah aparat penegak hukum menetapkan oknum ASN tersebut bersama Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji sebagai tersangka dan resmi melakukan penahanan terhadap keduanya.

 

“ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dibebas tugaskan dari jabatannya, itu tidak bisa tawar menawar,” ujar Deru, Jum’at (5/6/2026).

 

Ia menyampaikan jika kebijakan tegas ini diambil demi mematuhi aturan birokrasi kedinasan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah setempat.

 

“Soal kepastian statusnya berikutnya, tunggu keputusan selanjutnya dari Pengadilan dulu,” imbuhnya.

 

Mengenai ketentuan teknis lebih lanjut bagi status kepegawaian sang oknum, Gubernur menyarankan publik agar meminta informasi mendalam dari instansi pengawas internal.

 

Menurutnya, segala mekanisme lanjutan mengenai sanksi ASN tersebut dapat dikonfirmasi langsung ke Kepala Inspektorat Sumsel Kurniawan.

 

Tidak hanya menyasar pada jajaran pegawai negeri, Deru selaku pimpinan wilayah juga angkat bicara mengenai nasib politik Iwan Tuaji yang diketahui merupakan kader dari Partai Nasdem.

 

Ia menegaskan sanksi organisasi kepartaian akan langsung dijatuhkan begitu dirinya mengantongi surat keterangan tertulis dari pihak berwenang.

 

“Kalau saya dapat (informasi resmi dari kejaksaan), saya akan proses penonaktifan sementara dari partai,” tegasnya.

 

Ia mengungkapkan jika mencuatnya kasus hukum ini menjadi alarm keras, serta perhatian penuh bagi jajaran manajemen pemerintah daerah dalam membenahi sistem birokrasi.

 

Momentum ini dimanfaatkan sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar berjalan lebih bersih, jujur, dan akuntabel.

 

Sebagai bentuk aksi nyata, pemerintah daerah Provinsi Sumatera Selatan terus membangun kemitraan strategis dengan instansi antirasuah dan lembaga pengadaan pusat guna mengawal sistem kerja proyek.

 

“Salah satu upaya kita bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melaksanakan pekerjaan dengan asas transparansi,” ungkapnya.

 

Melalui langkah penguatan kerja sama tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen memperketat seluruh lini pengawasan pada proses pengadaan barang dan jasa, dengan harapan kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

 

Namun, hingga kini belum mendapatkan respon dari Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan terkait perkembangan sanksi administratif.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Muratara 5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang, Saksi Sebut Lebih dari 50 Titik Pekerjaan Tidak Dikerjakan
Sidang Korupsi KUR Rp9,5 Miliar, Nama Branch Manager BSI Muncul di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIB

Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi - Pelaksanaan pemadaman darat di Pulau Semambu Kabupaten Ogan Ilir oleh Tim Satgas Darat BPBD Sumsel. Foto: BPBD Sumsel

Kota Palembang

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:01 WIB