Geram Dituduh Gelapkan Uang, Ketua Koperasi KUD Melapor ke Polda Sumsel

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oki Wiyono (55), Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Pedamaran Timur Kabupaten mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sarto Cs.

Bersama kuasa hukumnya, David Sanaki melaporkan Sarto cs atas tuduhan sudah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp11 miliar.

“Jadi klien kami ini ketua koperasi daerah yang terpilih waktu lalu, dia (pelapor) difitnah atas pencemaran nama baiknya dituduh oleh terlapor telah menggelapkan uang koperasi sebesar Rp 11 milyar rupiah,” ungkap David saat ditemui usai membuat laporan, Sabtu (20/7/2024).

Namun, tuduhan yang dilakukan oleh terlapor dan kawan-kawan tidak benar. Uang tersebut memang ada. Namun, bukti pengeluaran ada semua. Di mana klien kami ini dipercaya oleh anggota yang lainnya serta diawasi oleh badan pengawas koperasi.

“Sebelumnya memang ada dana bantuan sebesar Rp 250 milyar, tetapi setelah dicek ternyata bantu tersebut fiktif. Jadi uang Rp 11 miliar tidak benar, uang tersebut digunakan oleh anggota bendahara sebesar Rp 3 miliar dan bon kantor Rp 2 milyar, sisanya digunakan untuk dana operasional pengurusan dana hibah,” ujar David.

Kata David, atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap kliennya. Kliennya mengalami gangguan psikologis.

“Sepertinya terlapor ini sengaja membunuh karakter klien kami, bahkan kebun milik klien kami dibuat tulisan disita oleh terlapor atas korupsi Rp 2 milyar tersebut. Padahal tuduhan mereka tidak ada dan tidak benar,” kata David.

“Terlapor ini juga merupakan calon ketua koperasi desa. Namun, yang bersangkutan kala dengan kliennya. Sehingga memang sengaja untuk mengkudeta klien kami,”tutup David.

Laporan Pelapor sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/762/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Selatan. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB