Gerakan Sumsel Anti-Scam Diluncurkan, OJK Tekankan Respons Cepat dan Pemulihan Dana Korban

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama dalam menghadapi maraknya kejahatan keuangan digital. Penegasan itu disampaikan dalam peluncuran Gerakan Sumsel Anti-Scam yang digelar di Palembang.

Menurut Arifin, OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan maksimal.

“Gerakan anti-scam ini adalah wujud konkret keberpihakan kami kepada konsumen. Kami ingin memastikan setiap laporan ditangani cepat dan dana korban memiliki peluang besar untuk dipulihkan,” ujarnya.

Ia memaparkan salah satu kasus penipuan dengan nilai transaksi mencapai Rp785 juta. Berkat koordinasi cepat lintas lembaga, sekitar Rp541 juta berhasil diamankan dan dikembalikan kepada korban.

“Respons cepat sangat menentukan. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar kemungkinan dana dapat diselamatkan sebelum berpindah ke banyak rekening,” jelasnya.

Secara nasional, laporan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai ratusan ribu setiap bulan. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu rekening telah diblokir dengan dana ratusan miliar rupiah berhasil diamankan, sebagian di antaranya telah dikembalikan kepada korban.

Sementara itu, mewakili Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menekankan bahwa orientasi penegakan hukum kini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban.

“Perkembangan teknologi selalu diikuti evolusi kejahatan. Karena itu, pendekatan kami bergeser, tidak hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan korban mendapatkan kembali haknya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa waktu menjadi faktor krusial dalam kasus penipuan daring.

“Dana bisa berpindah dalam hitungan detik. Jika terlambat melapor, proses pelacakan akan jauh lebih sulit karena dana sudah berlapis-lapis berpindah rekening,” katanya.

Deputi Komisioner Pengawas OJK, Rizal Ramadhani, menambahkan bahwa modus penipuan saat ini semakin kompleks dan terorganisir.

“Scam sudah menyerupai korporasi digital. Mereka memanfaatkan kecerdasan buatan, manipulasi suara, hingga rekayasa wajah digital untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Ia juga menyoroti alur dana yang semakin rumit, mulai dari perbankan, perusahaan pembayaran, hingga konversi ke aset kripto yang dikirim ke luar negeri. Karena itu, OJK memperkuat kolaborasi melalui Satgas PASTI yang melibatkan 21 kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto membagikan pengalaman pengembalian dana ratusan juta rupiah dalam kasus penipuan bermodus mengatasnamakan anggota keluarga.

“Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan perbankan dan OJK. Dalam waktu sekitar satu bulan, dana berhasil ditelusuri dan dikembalikan,” ujarnya.

Perwakilan industri perbankan turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal serta selalu melakukan verifikasi sebelum mentransfer dana.

Melalui Gerakan Sumsel Anti-Scam, Sumatera Selatan menargetkan sistem respons awal maksimal dua menit sejak laporan diterima. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem keuangan yang aman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Perlindungan konsumen adalah prioritas. Kepercayaan publik adalah fondasi utama sistem keuangan,” pungkas Arifin.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:50 WIB

Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB