Geledah Kantor DPRD Muara Enim, KPK Bawa 10 Berkas

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah kantor DPRD Muara Enim, amankan 10 berkas. (Photo: Refly Antoni)

KPK geledah kantor DPRD Muara Enim, amankan 10 berkas. (Photo: Refly Antoni)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim mendadak didatangi anggota Polres Muara Enim, dipimpin Iptu Yeri Gunawan, beserta tujuh personil lainnya, Senin (27/9/2021). Hal tersebut karena ada pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung wakil rakyat tersebut.

Pantauan di lapangan, Penyidik (KPK) mendatangi kantor DPRD Muara Enim untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, serta mengambil berkas yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim.

Penggeledahan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Tampak terlihat lebih dari 15 orang anggota penyidik KPK berjalan keluar dari kantor DPRD Kabupaten Muara Enim setelah melakukan pengeledahan.

Penyidik KPK dikawal ketat aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim, terlihat sembari membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khirurozi, didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz, usai mendampingi KPK melakukan penggeledahan, menerangkan bahwa anggota KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, di antaranya ruang ketua DPRD, ruang Banggar ruang Banmus serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Ada sebanyak 10 item berkas yang dibawah oleh anggota KPK. Berkas tersebut diduga terkait 10 orang anggota DPRD yang secara tertulis telah ditetapkan sebagai tersangka pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,” ungkapnya.

Terkait siapa saja nama sepuluh orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tersebut, Khirurozi, memilih bungkam. “Biarlah pihak Penyidik saja yang nanti mengatakannya. Itu wewenang mereka,” jelas Ozy. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 9 Tahun 6 Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Berita Terbaru

Sumsel

Peran Penting Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:03 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Mulai dari Diri Sendiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:49 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman Sikap dan Perilaku Mahasiswa

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:43 WIB

Sumsel

Diri Saya dan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 05:38 WIB