Geledah Kantor DPRD Muara Enim, KPK Bawa 10 Berkas

- Redaksi

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah kantor DPRD Muara Enim, amankan 10 berkas. (Photo: Refly Antoni)

KPK geledah kantor DPRD Muara Enim, amankan 10 berkas. (Photo: Refly Antoni)

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim mendadak didatangi anggota Polres Muara Enim, dipimpin Iptu Yeri Gunawan, beserta tujuh personil lainnya, Senin (27/9/2021). Hal tersebut karena ada pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung wakil rakyat tersebut.

Pantauan di lapangan, Penyidik (KPK) mendatangi kantor DPRD Muara Enim untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, serta mengambil berkas yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim.

Penggeledahan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Tampak terlihat lebih dari 15 orang anggota penyidik KPK berjalan keluar dari kantor DPRD Kabupaten Muara Enim setelah melakukan pengeledahan.

Penyidik KPK dikawal ketat aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim, terlihat sembari membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khirurozi, didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz, usai mendampingi KPK melakukan penggeledahan, menerangkan bahwa anggota KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, di antaranya ruang ketua DPRD, ruang Banggar ruang Banmus serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.

“Ada sebanyak 10 item berkas yang dibawah oleh anggota KPK. Berkas tersebut diduga terkait 10 orang anggota DPRD yang secara tertulis telah ditetapkan sebagai tersangka pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,” ungkapnya.

Terkait siapa saja nama sepuluh orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tersebut, Khirurozi, memilih bungkam. “Biarlah pihak Penyidik saja yang nanti mengatakannya. Itu wewenang mereka,” jelas Ozy. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terbaru