Gelar KRYD di Jalan Lintas Pegayut, Polsek Pemulutan Sisir Lokasi Rawan Kejahatan

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Salah satu kegiatan Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

SUARAPUBLIK.ID, INDRALAYA – Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, KRYD ini dilaksanakan di Jalan Lintas Pegayut pada Sabtu (19/2/2022) malam mulai pukul 20.00.

“Semalam kami melaksanakan KRYD untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas,” kata Herry di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (20/2/2022).

Herry menerangkan, kegiatan di lapangan juga diikuti Kanit Intelkam Ipda Andri Kusuma, Ps. Kanit Binmas Aiptu Budiar, Ps. Kanit Samapta Aipda Arpan Beni, Ps. Kanit Propam Aipda Marwan Syarif, Ps. Kasium Bripka Novriandy dan sejumlah personel Polsek Pemulutan.

“Sasaran KRYD ini yakni kejahatan 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, premanisme, narkoba serta miras,” jelas Herry.

Adapun hasil giat ini, telah dilakukan teguran bagi pelanggar pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan masker.

Giat KRYD selesai pada pukul 23.00 dalam keadaan aman kondusif. Dan dilanjutkan patroli hunting di daerah rawan 3C wilayah hukum Polsek Pemulutan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker,” pesan Herry. (Kik)

Berita Terkait

Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut
Kuasa Hukum BUMDESMA Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Program MBG di Polda Sumsel, Diduga Oknum Polisi Terlibat
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Residivis Narkoba Sanjoko Divonis 7 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli
Sidang Pledoi, Tim Hukum Amin Mansur Bantah Seluruh Dakwaan JPU

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:57 WIB

Ketua PMI Mengaku Tak Tahu Pengelolaan Dana Hibah, Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 15 April 2026 - 15:19 WIB

Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Proses Hukum Kasus Suap Irigasi Muara Enim Berlanjut

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIB

Kuasa Hukum BUMDESMA Soroti Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Program MBG di Polda Sumsel, Diduga Oknum Polisi Terlibat

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terbaru