Gelar KRYD di Jalan Lintas Pegayut, Polsek Pemulutan Sisir Lokasi Rawan Kejahatan

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Salah satu kegiatan Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

SUARAPUBLIK.ID, INDRALAYA – Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, KRYD ini dilaksanakan di Jalan Lintas Pegayut pada Sabtu (19/2/2022) malam mulai pukul 20.00.

“Semalam kami melaksanakan KRYD untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas,” kata Herry di dampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (20/2/2022).

Herry menerangkan, kegiatan di lapangan juga diikuti Kanit Intelkam Ipda Andri Kusuma, Ps. Kanit Binmas Aiptu Budiar, Ps. Kanit Samapta Aipda Arpan Beni, Ps. Kanit Propam Aipda Marwan Syarif, Ps. Kasium Bripka Novriandy dan sejumlah personel Polsek Pemulutan.

“Sasaran KRYD ini yakni kejahatan 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, premanisme, narkoba serta miras,” jelas Herry.

Adapun hasil giat ini, telah dilakukan teguran bagi pelanggar pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm dan masker.

Giat KRYD selesai pada pukul 23.00 dalam keadaan aman kondusif. Dan dilanjutkan patroli hunting di daerah rawan 3C wilayah hukum Polsek Pemulutan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker,” pesan Herry. (Kik)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB